Kemenpan RB-APEKSI Searah Reformasi Birokrasi, Danny Pomanto: Kinerja dan Dedikasi yang Utama
Kitasulsel–JAKARTA,– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengungkapkan gagasan yang sejalan dalam upaya reformasi birokrasi pemerintahan.
Bahwa birokrasi sebagai mesin pembangunan didesain untuk mampu menyelesaikan masalah rakyat. Makanya transformasi reformasi itu dilaksanakan dengan menyasar sektor sumber daya manusia, organisasi, hingga sistem dan budaya kerja.
Sejalan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan ikhtiar dalam reformasi birokrasi itu mesti diikuti dengan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.
Termasuk, wali kota dua periode ini mengarahkan agar para birokrat mesti terus mengupdate pengetahuannya. Usaha itu bagian dari kriteria keunggulan dalam aspek kinerja.
Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.
Begitu juga dengan dedikasi atau loyalitas.
“Meningkatkan kinerja dengan terus belajar untuk mengupdate pengetahuan lalu ikhlas dalam pengabdian dan dedikasi itu menjadi kuncinya,” kata Danny Pomanto usai mengikuti diskusi Kompas Collaboration Forum (KCF)-City Leaders Community bersama Menpan RB dan Apeksi di Menara Kompas, Jakarta, Jumat, (25/08/2023), kemarin.
Hingga kini, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyebut pihaknya terus berbenah dalam perwujudan reformasi birokrasi ini.
Sebagaimana mencari kualitas tenaga honorer yang sesuai dengan cita-cita di atas, seperti, mengadakan seleksi menggunakan sistem CAT.
Juga dengan seleksi wawancara bagi tenaga semisal sopir, pemadam kebakaran, penggali kubur untuk mendapatkan pegawai sesuai jumlah dan kapasitas yang dibutuhkan.
Menpan RB Azwar Anas melanjutkan bahwa di sisi hulu, pihaknya telah memperbaiki sistem rekrutmen ASN berdasarkan proyeksi kebutuhan dari instansi pembina.
Yang nantinya, kebutuhan rekrutmen akan disesuaikan dengan instansi terkait dan kebutuhan jangka panjang pegawai.
Sedangkan ada 2,3 juta pegawai honorer yang juga harus dicarikan solusi. Sebab pada 28 November 2023, tidak ada lagi tenaga honorer karena ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah sedang menyiapkan solusi yang akan diatur dalam revisi Undang-Undang ASN. Yang pada prinsipnya, pemerintah tak melakukan pemutusan hubungan kerja massal pada pegawai non-ASN.
Untuk memastikan reformasi birokrasi bergulir, Anas menjelaskan proses bisnis layanan kepegawaian perlu dibenahi lebih dahulu. Segala prosedur yang panjang dan rumit untuk kenaikan pangkat, pensiun, atau pindah instansi disederhanakan.
Baru setelahnya, reformasi birokrasi yang lebih berdampak diterapkan dengan reformasi birokrasi tematik.
Indikator untuk penilaian reformasi birokrasi ditambah perubahan angka kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan program prioritas aktual Presiden seperti pengendalian inflasi dan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog, maupun digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Ke depan, nggak boleh lagi (pemerintah) daerah mendapat penghargaan, tetapi angka kemiskinan di daerahnya masih tinggi,” ujar Anas.
Sementara itu, Ketua Umum Apeksi Bima Arya menuturkan ada kultur yang perlu diubah ketika ingin transformasi terjadi.
Dengan manajemen talenta, semua akan dinilai sesuai kompetensi, kapasitas, dan performa masing-masing. Semisal, ASN yang lebih senior harus siap untuk dipimpin kepala dinas yang bisa saja lebih junior.
Foto :Ketua Apeksi Bima Arya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam acara YCC, Rakernas Apeksi di Tokka Tena Rata, beberapa waktu lalu.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login