Kemenpan RB-APEKSI Searah Reformasi Birokrasi, Danny Pomanto: Kinerja dan Dedikasi yang Utama
Kitasulsel–JAKARTA,– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengungkapkan gagasan yang sejalan dalam upaya reformasi birokrasi pemerintahan.
Bahwa birokrasi sebagai mesin pembangunan didesain untuk mampu menyelesaikan masalah rakyat. Makanya transformasi reformasi itu dilaksanakan dengan menyasar sektor sumber daya manusia, organisasi, hingga sistem dan budaya kerja.
Sejalan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan ikhtiar dalam reformasi birokrasi itu mesti diikuti dengan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.
Termasuk, wali kota dua periode ini mengarahkan agar para birokrat mesti terus mengupdate pengetahuannya. Usaha itu bagian dari kriteria keunggulan dalam aspek kinerja.
Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.
Begitu juga dengan dedikasi atau loyalitas.
“Meningkatkan kinerja dengan terus belajar untuk mengupdate pengetahuan lalu ikhlas dalam pengabdian dan dedikasi itu menjadi kuncinya,” kata Danny Pomanto usai mengikuti diskusi Kompas Collaboration Forum (KCF)-City Leaders Community bersama Menpan RB dan Apeksi di Menara Kompas, Jakarta, Jumat, (25/08/2023), kemarin.
Hingga kini, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyebut pihaknya terus berbenah dalam perwujudan reformasi birokrasi ini.
Sebagaimana mencari kualitas tenaga honorer yang sesuai dengan cita-cita di atas, seperti, mengadakan seleksi menggunakan sistem CAT.
Juga dengan seleksi wawancara bagi tenaga semisal sopir, pemadam kebakaran, penggali kubur untuk mendapatkan pegawai sesuai jumlah dan kapasitas yang dibutuhkan.
Menpan RB Azwar Anas melanjutkan bahwa di sisi hulu, pihaknya telah memperbaiki sistem rekrutmen ASN berdasarkan proyeksi kebutuhan dari instansi pembina.
Yang nantinya, kebutuhan rekrutmen akan disesuaikan dengan instansi terkait dan kebutuhan jangka panjang pegawai.
Sedangkan ada 2,3 juta pegawai honorer yang juga harus dicarikan solusi. Sebab pada 28 November 2023, tidak ada lagi tenaga honorer karena ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah sedang menyiapkan solusi yang akan diatur dalam revisi Undang-Undang ASN. Yang pada prinsipnya, pemerintah tak melakukan pemutusan hubungan kerja massal pada pegawai non-ASN.
Untuk memastikan reformasi birokrasi bergulir, Anas menjelaskan proses bisnis layanan kepegawaian perlu dibenahi lebih dahulu. Segala prosedur yang panjang dan rumit untuk kenaikan pangkat, pensiun, atau pindah instansi disederhanakan.
Baru setelahnya, reformasi birokrasi yang lebih berdampak diterapkan dengan reformasi birokrasi tematik.
Indikator untuk penilaian reformasi birokrasi ditambah perubahan angka kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan program prioritas aktual Presiden seperti pengendalian inflasi dan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog, maupun digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Ke depan, nggak boleh lagi (pemerintah) daerah mendapat penghargaan, tetapi angka kemiskinan di daerahnya masih tinggi,” ujar Anas.
Sementara itu, Ketua Umum Apeksi Bima Arya menuturkan ada kultur yang perlu diubah ketika ingin transformasi terjadi.
Dengan manajemen talenta, semua akan dinilai sesuai kompetensi, kapasitas, dan performa masing-masing. Semisal, ASN yang lebih senior harus siap untuk dipimpin kepala dinas yang bisa saja lebih junior.
Foto :Ketua Apeksi Bima Arya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam acara YCC, Rakernas Apeksi di Tokka Tena Rata, beberapa waktu lalu.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login