Connect with us

Danny Pomanto Jadi Pembicara Dalam Seminar Nasional Ikatan Sosiologi Indonesia Di Yogyakarta

Published

on

Kitasulsel—YOGYAKARTA – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto membocorkan salah satu rahasia kesuksesannya membangun Kota Makassar dan berhasil mencuri perhatian dunia.

Di hadapan peserta Seminar Nasional Ikatan Sosiologi Indonesia di Hotel Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Sabtu (26/8), Danny Pomanto mengakui selalu menggunakan keilmuan sosiologi dalam perencanaan hingga pelaksanaan.

Mantan dosen arsitektur Universitas Hasanuddin Makassar ini menjelaskan bahwa disiplin ilmu engineering tidak bisa dilepaskan dari ilmu sosiologi: ruang membentuk perilaku dan perilaku membentuk ruang.

Dia menceritakan di awal periode pertamanya fokus utama penataan adalah lorong. Bagai sel dalam tubuh, lorong lah yang perlu mendapat perhatian utama.

“Karena lorong itu kompleks, warga bermukim sebagian besar di lorong. Saya kan juga anak lorong, lahir dan tumbuh besar di lorong sempit di Makassar, ” kata Danny Pomanto.

Ragam program dipusatkan di lorong, seperti Lorong Garden yang kini disempurnakan menjadi Lorong Wisata. Semuanya membutuhkan partisipasi aktif warga, ruang-ruang interaksi yang positif tercipta kemudian melahirkan kohesifitas sosial yang kental.

“Selain bermanfaat untuk pengembangan ekonomi kerakyatan di lorong-lorong, ruang di lorong menghadirkan kohesifitas sosial yang kuat dan menstimulasi mitigasi sosial, ” jelas Danny Pomanto.

Saat kota dituntut menyesuaikan dengan perkembangan zaman melalui Smartcity, Danny Pomanto justru menambahkannya dengan aspek sosial yang sesuai dengan nilai yang dianut warga Makassar: Sombere and Smartcity.

“Smartcity hanyalah teknologi dan perangkat menciptakan kota yang cerdas. Yang utama iyalah bagaimana sikap manusianya dengan Smartcity ini, perlu sentuhan hati di dalamnya. High tech with heart touch,” beber Danny.

Karena konsep inilah, Danny Pomanto kerap diundang ke berbagai negara untuk menjelaskan soal Sombere and Smartcity. Bahkan di negara maju dengan teknologi yang maju pula mengalami degradasi dalam aspek sosial.

Dia pun menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan Ratu Belgia Mathilda beberapa waktu lalu mengenai persoalan sosial hingga kesehatan mental.

“Ternyata persoalan sosial juga memiliki efek terhadap kesehatan mental. Dan jawabannya adalah kohesifitas sosial, di mana nilai-nilai kesetiakawanan dan solidaritas sosial. Dan inilah yang kita ciptakan di Makassar, ” terangnya.

Kegiatan yang dihadiri sosiolog dari berbagai perguruan tinggi ini juga menghadirkan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang lebih dikenal dengan Gus Yahya sebagai pembicara utama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending