Connect with us

Pemkot Makassar Ancam Cabut NIB 100 Perusahaan Belum Lapor LPKM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah setempat akan mengambil tindakan tegas seiring banyak pelaku usaha belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan pelaku usaha wajib melaporkan LKPM secara berkala.

Seperti dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Masih banyak perusahaan atau pengusaha belum melaporkan LKPM dengan modal dengan jumlah besar,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Dia menyebut sejauh ini tercatat ada 100 perusahaan yang belum menyampaikan LKPM atas realisasi investasi.

Mereka selanjutnya akan difasilitasi dalam pembuatan dan penginputan. Hal ini melalui kegiatan bimtek dengan mengundang pelaku usaha yang ada di Makassar dari berbagai sektor.

“Kita buat bimtek LKPM secara online, kita undang pengusaha besar dan bantu untuk penginputan dan ajarkan cara melaporkan,” jelasnya.

DPM PTSP Makassar mengancam akan memberikan sanksi pelaku usaha yang belum melapor LKPM. Diawali peringatan tertulis hingga pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Zulkifli menjelaskan data LKPM dibutuhkan untuk melihat sampai sejauh mana realisasi investasi yang valid.

Selain itu dapat digunakan untuk mengukur Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).

Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.

“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.

“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Continue Reading

Trending