Connect with us

Kunjungi KBRI Belanda, Delegasi Makassar dan Dubes Makan Coto Bareng

Published

on

Kitasulsel–DEN HAAG, BELANDA,– Ketua Dekranasda Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belanda usai mengikuti acara Tong Tong Fair yang diadakan di Den Haag, Jumat (1/09/2023).

Di hadapan Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Indira menjelaskan kehadirannya bersama sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Kota Makassar di Den Haag untuk mempromosikan budaya dan kerajinan lokal unggulan Kota Makassar melalui festival Tong Tong Fair.

Pada kesempatan yang sama, Indira tidak lupa mengenalkan banyak hal terkait program unggulan Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya adalah branding Makassar sebagai kota makan enak di Indonesia dengan berbagai sajian kulinernya yang tersedia 24 jam.

“Rombongan kami di sini adalah selain misi kebudayaan, juga misi kuliner. Makanya tadi seperti saya sampaikan tadi kami baru saja membranding Makassar kota makan enak,” jelas Indira di hadapan Dubes Indonesia dan jajarannya.

Tidak hanya mengenalkan branding Makassar kota makan enak, Indira juga menawarkan langsung salah satu kuliner andalan Kota Makassar yang telah mendunia untuk dicicipi.

Indira bersama rombongan membawa Coto Makassar ke KBRI Den Haag Belanda untuk dicicipi bersama sebagai hidangan pertemuan.

“Kami ingin memperkenalkan dan ingin bapak ibu disini bisa mencoba salah satu kuliner kami, Coto Makassar,” lanjut Indira.

Mewakili Rombongan Makassar, Indira pun mengundang langsung pihak KBRI untuk mencoba lebih banyak kuliner Makassar, Indira menjelaskan dirinya bersama rombongan menanti pihak KBRI untuk bertandang langsung ke Kota Daeng.

“Insya Allah tentunya kami juga menanti bapak ibu bisa datang ke Makassar yang sudah tidak asing lagi. Terima kasih banyak untuk KBRI dan jajarannya,” ujar Indira.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas, menyambut hangat kedatangan rombongan Pemerintah Kota Makassar di KBRI.

“Terimakasih atas kedatangan rombongan Sulawesi selatan yang tadi berjumlah 38 orang. KBRI ini sejak tahun 1959 sudah ada kerja sama diplomatik dengan belanda, disamping itu kita juga kedutaan yang cukup besar diantara negara lainnya,” ucap Mayerfas.

Kegiatan pertemuan KBRI Den Haag dengan pemerintah Kota Makassar dilanjut Mayerfas dengan sharing berbagai kerjasama diplomatik yang dilakukan Indonesia, mulai dari sektor ekonomi, politik, budaya, hingga pendidikan.

Untuk diketahui, Tong Tong Fair berlangsung pada 31 Agustus hingga 10 September 2023. Acara tersebut merupakan salah satu festival budaya terbesar di Eropa yang menampilkan kekayaan budaya Indonesia.

Kota Makassar menampilkan beragam, oleh-oleh khas Makassar mulai dari bumbu coto, manik-manik, serta kain dan baju lontara yang dipamerkan di standnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.

Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.

Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.

“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.

Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.

Independensi Jadi Sorotan

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.

Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ujian Integritas Kejaksaan

Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.

Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Continue Reading

Trending