Connect with us

Camat Tallo Hadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional di Anjungan Toraja Mandar

Published

on

KItasulsel–Makassar--Peringatan Hari Keluarga Tingkat Kota Makassar yang dilaksanakan di Anjungan Toraja – Mandar pantai Losari turut dihadiri Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si, Senin, (04/09/2023).

Hadir pula Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Drs. Andi Muhammad Yasir, M.Si, Plt Kepala Dinas PPKB Makassar Syahruddin, sejumlah Kepala OPD dan Camat se Kota Makassar

Marilah di Hari Keluarga Nasional ke-30 ini kita satukan kekuatan menuju zero stunting, dan saya berharap Makassar adalah kota pertama yang bisa mencapai zero stunting,” kata DP sapaan akrab Walikota Makassar.

Terlebih Danny baru saja melantik bapak dan ibu asuh anak stunting dari seluruh OPD. Ada juga program satu anak stunting satu warung.

“Saya juga akan melibatkan pihak swasta, kalau kita berbagi seperti itu, Insya Allah dalam waktu yang tidak lama bahkan tidak cukup satu tahun kita bisa zero stunting,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, penyuluh KB merupakan ujung tombak penanganan stunting. Sehingga ia menitip pesan kepada para penyuluh untuk menyinergikan program Jagai Anakta’ dengan penanganan stunting.

“Makassar masih jauh lebih baik dari yang lain. Laporan dinas itu 3,7%, kita bukan bicara angka tapi kenyataan di lapangan kalau kita tidak ingin anak-anak kita stunting,” tutur Danny Pomanto. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending