Connect with us

Kejar Zero Stunting, Danny Pomanto Kukuhkan Bapak Bunda Asuh Anak Stunting

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengukuhkan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang merupakan program Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Makassar.

Pengukuhan BAAS Kota Makassar secara simbolis dilakukan pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 yang berlangsung di Anjungan Toraja-Mandar, Senin (4/09/2023).

“Pembentukan BAAS merupakan upaya pemerintah kota mempercepat penurunan angka stunting. Saya percaya bapak dan ibu bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Danny Pomanto.

Tidak hanya di jajaran Kepala OPD, Danny Pomanto berencana mengembangkan BAAS bagi seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar. Termasuk juga melibatkan pihak swasta.

“Saya akan bagi habis dengan Pemkot Makassar, kalau 18% atau sekitar 3 ribu jiwa sedangkan kita punya pegawai 22 ribu orang,” ujarnya.

Kata Danny Pomanto, peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 menjadi momentum perkuatan menuju Zero Stunting.

Apalagi stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) semata, tetapi juga seluruh pihak.

Baik itu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan, Camat, Lurah, hingga masyarakat. Khususnya para orang tua dalam memerhatikan tumbuh kembang anak.

“Marilah di Hari Keluarga Nasional ke-30 ini kita satukan kekuatan menuju zero stunting, dan saya berharap Makassar adalah kota pertama yang bisa mencapai zero stunting,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas PPKB Makassar Syahruddin mengatakan pembentukan BAAS merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting.

“Ini kami akan laporkan untuk membagi habis. Jadi setiap kepala OPD itu punya anak stunting yang ia kawal,” tuturnya.

Dengan adanya BAAS Kota Makassar, Syahruddin berharap angka stunting yang saat ini 3,7% bisa menuju zero di 2024 mendatang.

“Alhamdulilah laporan yang kita terima itu rata-rata terjadi penurunan angka stunting setiap kecamatan,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending