Kejar Zero Stunting, Danny Pomanto Kukuhkan Bapak Bunda Asuh Anak Stunting
Kitasulsel–MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengukuhkan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang merupakan program Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Makassar.
Pengukuhan BAAS Kota Makassar secara simbolis dilakukan pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 yang berlangsung di Anjungan Toraja-Mandar, Senin (4/09/2023).
“Pembentukan BAAS merupakan upaya pemerintah kota mempercepat penurunan angka stunting. Saya percaya bapak dan ibu bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Danny Pomanto.
Tidak hanya di jajaran Kepala OPD, Danny Pomanto berencana mengembangkan BAAS bagi seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar. Termasuk juga melibatkan pihak swasta.
“Saya akan bagi habis dengan Pemkot Makassar, kalau 18% atau sekitar 3 ribu jiwa sedangkan kita punya pegawai 22 ribu orang,” ujarnya.
Kata Danny Pomanto, peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 menjadi momentum perkuatan menuju Zero Stunting.
Apalagi stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) semata, tetapi juga seluruh pihak.
Baik itu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan, Camat, Lurah, hingga masyarakat. Khususnya para orang tua dalam memerhatikan tumbuh kembang anak.
“Marilah di Hari Keluarga Nasional ke-30 ini kita satukan kekuatan menuju zero stunting, dan saya berharap Makassar adalah kota pertama yang bisa mencapai zero stunting,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas PPKB Makassar Syahruddin mengatakan pembentukan BAAS merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting.
“Ini kami akan laporkan untuk membagi habis. Jadi setiap kepala OPD itu punya anak stunting yang ia kawal,” tuturnya.
Dengan adanya BAAS Kota Makassar, Syahruddin berharap angka stunting yang saat ini 3,7% bisa menuju zero di 2024 mendatang.
“Alhamdulilah laporan yang kita terima itu rata-rata terjadi penurunan angka stunting setiap kecamatan,” tutupnya.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login