Connect with us

Danny Pomanto: PU Sudah Bor Lebih Dari 10 Titik Antisipasi Kekeringan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan pemboran air tanah di beberapa titik di Makassar.

Termasuk, dia menginstruksikan agar seluruh elemen masyarakat menerapkan empat hal penting dalam menghadapi kekeringan akibat El-Nino.

“Saat ini PU sudah bor di beberapa titik. Kalau ndak salah lebih 10 titik,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Selasa, (5/09/2023).

Dalam menghadapi kemarau panjang ini, ia menuturkan, timnya melakukan pendekatan sumber air, pengelolaan, distribusi dan juga penghematan air.

Pertama; dalam penanganan sumber air, melalui PDAM, pihaknya terus mencari sumber air baku. Langkah itu melibatkan Geologis dari Unhas.

Pasalnya, sumber di Lekopancing tidak bisa diharap lagi. Meski, dia bersyukur karena di Bili-bili masih bagus.

Kedua, soal sistem distribusi air melalui mobil tangki. Sekira 50 truk yang digunakan untuk melayani 5 kecamatan dengan pendanaan BTT.

Ketiga, pengelolaan air. Yang mana dipisahkan antara air minum; air bersih dengan air untuk MCK. MCK akan disuplai oleh pemadam kebakaran.

Maksimal ada 15 jeriken 1 rumah untuk satu rumah. Selanjutnya akan diatur jatah itu untuk durasi dua hari atau tiga hari.

Sementara, yang ketiga adalah penghematan air.

Danny mengharapkan masyarakat lebih menghemat air agar kebutuhan air terpenuhi.

“Kita harap semua menghemat, misal cuci mobil jangan pakai air bersih. Lebih berhemat lah dalam pemakaian air,” harapnya.

Selebihnya perihal manajemen teknis suplainya saja.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending