Connect with us

Danny Pomanto: PU Sudah Bor Lebih Dari 10 Titik Antisipasi Kekeringan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan pemboran air tanah di beberapa titik di Makassar.

Termasuk, dia menginstruksikan agar seluruh elemen masyarakat menerapkan empat hal penting dalam menghadapi kekeringan akibat El-Nino.

“Saat ini PU sudah bor di beberapa titik. Kalau ndak salah lebih 10 titik,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Selasa, (5/09/2023).

Dalam menghadapi kemarau panjang ini, ia menuturkan, timnya melakukan pendekatan sumber air, pengelolaan, distribusi dan juga penghematan air.

Pertama; dalam penanganan sumber air, melalui PDAM, pihaknya terus mencari sumber air baku. Langkah itu melibatkan Geologis dari Unhas.

Pasalnya, sumber di Lekopancing tidak bisa diharap lagi. Meski, dia bersyukur karena di Bili-bili masih bagus.

Kedua, soal sistem distribusi air melalui mobil tangki. Sekira 50 truk yang digunakan untuk melayani 5 kecamatan dengan pendanaan BTT.

Ketiga, pengelolaan air. Yang mana dipisahkan antara air minum; air bersih dengan air untuk MCK. MCK akan disuplai oleh pemadam kebakaran.

Maksimal ada 15 jeriken 1 rumah untuk satu rumah. Selanjutnya akan diatur jatah itu untuk durasi dua hari atau tiga hari.

Sementara, yang ketiga adalah penghematan air.

Danny mengharapkan masyarakat lebih menghemat air agar kebutuhan air terpenuhi.

“Kita harap semua menghemat, misal cuci mobil jangan pakai air bersih. Lebih berhemat lah dalam pemakaian air,” harapnya.

Selebihnya perihal manajemen teknis suplainya saja.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending