Connect with us

Hadapi Kemarau Panjang, Begini Upaya Danny-Fatma Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Pemkot Makassar menyiapkan langkah atau strategi sebagai bentuk upaya dalam menghadapi kemarau panjang yang diprediksi masih akan terjadi hingga Januari 2024 mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengadakan rapat membahas masalah kekeringan yang terjadi akibat dampak dari bencana El Nino.

Di hadiri seluruh OPD, khususnya PDAM, BPDB, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas PU, BPKAD, dan 15 camat se-Kota Makassar, rapat tersebut berlangsung di DP Hall Jalan Amirullah, Senin (4/09/2023) malam.

Danny Pomanto menyampaikan ada beberapa persoalan dihadapi masyarakat Kota Makassar saat ini. Seperti, penurunan debit air sumber air baku, pengelolaan, distribusi, dan penghematan air.

Di tengah musim kemarau panjang, sumber air baku di Lekopaccing mengalami penyusutan sehingga perlu alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Ia pun berencana akan menggunakan teknologi terbarukkan geolistrik untuk mencari sumber air tanah yang akan dijadikan sumur.

“Geolistrik bisa membaca PH dan volume air sebelum kita bor. Itu artinya kita lebih selektif mendapatkan air tanah,” kata Danny Pomanto.

Sebagai pengelola air bersih, Danny Pomanto menginstruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyusun perencanaan terkait penggunaan metode geolistrik.

“Ini mesti cepat. Paling tidak kita harus bikin schedule. September harus ada titik,” tuturnya.

Untuk program jangka pendek, Danny Pomanto menginstruksikan seluruh camat untuk mendata rumah yang terdampak kekeringan.

Khususnya di lima kecamatan yang terdampak kekeringan. Seperti Tamalanrea, Biringkanaya, Tallo, Ujung Tanah, dan sebagian wilayah di Panakukang.

Termasuk memanfaatkan dumptruck yang berisi tandon untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. Kecamatan yang lain pun juga ikut membackup.

“Untuk sementara kita manfaatkan dumptruck, saya rasa cukup,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi akan mengadakan rapat teknis bersama seluruh camat se-Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending