Connect with us

Hadapi Kemarau Panjang, Begini Upaya Danny-Fatma Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Pemkot Makassar menyiapkan langkah atau strategi sebagai bentuk upaya dalam menghadapi kemarau panjang yang diprediksi masih akan terjadi hingga Januari 2024 mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengadakan rapat membahas masalah kekeringan yang terjadi akibat dampak dari bencana El Nino.

Di hadiri seluruh OPD, khususnya PDAM, BPDB, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas PU, BPKAD, dan 15 camat se-Kota Makassar, rapat tersebut berlangsung di DP Hall Jalan Amirullah, Senin (4/09/2023) malam.

Danny Pomanto menyampaikan ada beberapa persoalan dihadapi masyarakat Kota Makassar saat ini. Seperti, penurunan debit air sumber air baku, pengelolaan, distribusi, dan penghematan air.

Di tengah musim kemarau panjang, sumber air baku di Lekopaccing mengalami penyusutan sehingga perlu alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Ia pun berencana akan menggunakan teknologi terbarukkan geolistrik untuk mencari sumber air tanah yang akan dijadikan sumur.

“Geolistrik bisa membaca PH dan volume air sebelum kita bor. Itu artinya kita lebih selektif mendapatkan air tanah,” kata Danny Pomanto.

Sebagai pengelola air bersih, Danny Pomanto menginstruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyusun perencanaan terkait penggunaan metode geolistrik.

“Ini mesti cepat. Paling tidak kita harus bikin schedule. September harus ada titik,” tuturnya.

Untuk program jangka pendek, Danny Pomanto menginstruksikan seluruh camat untuk mendata rumah yang terdampak kekeringan.

Khususnya di lima kecamatan yang terdampak kekeringan. Seperti Tamalanrea, Biringkanaya, Tallo, Ujung Tanah, dan sebagian wilayah di Panakukang.

Termasuk memanfaatkan dumptruck yang berisi tandon untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. Kecamatan yang lain pun juga ikut membackup.

“Untuk sementara kita manfaatkan dumptruck, saya rasa cukup,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi akan mengadakan rapat teknis bersama seluruh camat se-Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending