Connect with us

Hadapi Kemarau Panjang, Begini Upaya Danny-Fatma Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Pemkot Makassar menyiapkan langkah atau strategi sebagai bentuk upaya dalam menghadapi kemarau panjang yang diprediksi masih akan terjadi hingga Januari 2024 mendatang.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengadakan rapat membahas masalah kekeringan yang terjadi akibat dampak dari bencana El Nino.

Di hadiri seluruh OPD, khususnya PDAM, BPDB, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas PU, BPKAD, dan 15 camat se-Kota Makassar, rapat tersebut berlangsung di DP Hall Jalan Amirullah, Senin (4/09/2023) malam.

Danny Pomanto menyampaikan ada beberapa persoalan dihadapi masyarakat Kota Makassar saat ini. Seperti, penurunan debit air sumber air baku, pengelolaan, distribusi, dan penghematan air.

Di tengah musim kemarau panjang, sumber air baku di Lekopaccing mengalami penyusutan sehingga perlu alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Ia pun berencana akan menggunakan teknologi terbarukkan geolistrik untuk mencari sumber air tanah yang akan dijadikan sumur.

“Geolistrik bisa membaca PH dan volume air sebelum kita bor. Itu artinya kita lebih selektif mendapatkan air tanah,” kata Danny Pomanto.

Sebagai pengelola air bersih, Danny Pomanto menginstruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyusun perencanaan terkait penggunaan metode geolistrik.

“Ini mesti cepat. Paling tidak kita harus bikin schedule. September harus ada titik,” tuturnya.

Untuk program jangka pendek, Danny Pomanto menginstruksikan seluruh camat untuk mendata rumah yang terdampak kekeringan.

Khususnya di lima kecamatan yang terdampak kekeringan. Seperti Tamalanrea, Biringkanaya, Tallo, Ujung Tanah, dan sebagian wilayah di Panakukang.

Termasuk memanfaatkan dumptruck yang berisi tandon untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat. Kecamatan yang lain pun juga ikut membackup.

“Untuk sementara kita manfaatkan dumptruck, saya rasa cukup,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi akan mengadakan rapat teknis bersama seluruh camat se-Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending