Connect with us

Harapan Danny Pomanto untuk Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut kedatangan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (6/9).

Bahtiar yang baru dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023, tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.15 wita.

Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Danny Pomanto dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar saling rangkul dan berbincang santai.

Danny Pomanto juga mengucapkan selamat datang kepada Bahtiar Bahtiar di kampung halaman Sulawesi Selatan.

“Selamat datang di Makassar, Sulawesi Selatan. Beliau ini bukan orang baru. Ini kampungnya sendiri,” kata Danny Pomanto.

Ia percaya Bahtiar Baharuddin adalah pilihan terbaik yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Sehingga Danny Pomanto berharap kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar terus terjalin dengan baik.

“Jadi provinsi itu bapaknya kita, kalau kita mau curhat yah ke provinsi,” tuturnya.

Diketahui, Bahtiar Baharuddin saat ini menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahtiar Baharuddin merupakan putra terbaik Sulsel yang lahir di Kabupaten Bone pada 16 Januari 1973.

Bahtiar Baharuddin dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023, kemarin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending