Connect with us

Harapan Danny Pomanto untuk Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut kedatangan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (6/9).

Bahtiar yang baru dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel pada 5 September 2023, tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.15 wita.

Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Danny Pomanto dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar saling rangkul dan berbincang santai.

Danny Pomanto juga mengucapkan selamat datang kepada Bahtiar Bahtiar di kampung halaman Sulawesi Selatan.

“Selamat datang di Makassar, Sulawesi Selatan. Beliau ini bukan orang baru. Ini kampungnya sendiri,” kata Danny Pomanto.

Ia percaya Bahtiar Baharuddin adalah pilihan terbaik yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Sehingga Danny Pomanto berharap kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar terus terjalin dengan baik.

“Jadi provinsi itu bapaknya kita, kalau kita mau curhat yah ke provinsi,” tuturnya.

Diketahui, Bahtiar Baharuddin saat ini menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahtiar Baharuddin merupakan putra terbaik Sulsel yang lahir di Kabupaten Bone pada 16 Januari 1973.

Bahtiar Baharuddin dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023, kemarin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel