Connect with us

Lanud Sultan Hasanuddin dan Pemkot Makassar Taken MOU Soal Penanganan Kebakaran

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin Kolonel PnB Benny Arfan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (6/09/2023).

MoU antara Pangkalan TNI Angkatan Udara dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tentang Kerja Sama Penanganan Kebakaran baik di Lingkungan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin maupun Kota Makassar.

Danny Pomanto menyambut baik kerjasama yang dilakukan TNI Angkatan Udara dengan pemerintah kota sebagai bentuk upaya penanganan bencana kebakaran.

Apalagi saat ini kemarau panjang diprediksi masih akan terjadi hingga Januari 2024 mendatang akibat fenomena El-Nino yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Kerja sama ini merupakan kolaborasi antara TNI Angkatan Udara dengan Pemkot Makassar dalam hal penanganan kebakaran. Jadi ini adalah upaya mitigasi,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto mengungkapkan selama ini Pemkot Makassar banyak membackup peristiwa kebakaran yang terjadi di kabupaten tetangga. Seperti Maros dan Gowa.

“Intinya adalah untuk masyarakat” tuturnya.

Sejak periode pertama, Wali Kota Danny Pomanto telah membuat beragam kebijakan. Salah satunya Posko Terpadu Care and Rescue Center (Carester) di lima titik.

Posko tersebut bisa menjangkau dengan cepat jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran, sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Ujung Tanah

Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi.S.STP. MM Bersama Lurah Se-Kecamatan Ujung Tanah Menghadiri Apel Pagi dalam rangka Menjaga Kedisiplinan Pemerintah Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi.S.STP. MM  Bersama Lurah Se-Kecamatan Ujung Tanah Menghadiri Apel Pagi dalam rangka Menjaga Kedisiplinan Pemerintah Kota Makassar. bertempat. Halam Kantor Balaikota Makassar. Senin 07 Oktober 2024

Pada kesempatan tersebut, Arwin menjelaskan lima tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Pjs Wali Kota berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar adalah tugas utama dan terpenting. Apalagi Pemerintah kota adalah pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk itu mari bekerja dengan tupoksi masing-masing untuk kepentingan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.