Bazar Kuliner UMKM Gagasan Camat Wajo Diminati Warga,Hj Hamna Faizal:Bantu Ekonomi Warga Dan Wadah Sosialisasi Program Pemerintah Kota
Kitasulsel—Makassar—Bazar Kuliner Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dilaksanakan secara rutin setiap pekan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Lorong-lorong Wisata, 8 Kelurahan se-Kecamatan Wajo Kota Makassar.
Diketahui, bazar kuliner kali ini digelar di Lorong 200, (Lorong Wisata Nachang) Kelurahan Butung Kecamatan Wajo Makassar, dan mensosialisasikan ke warga terkait Pemilu 2024 serta pembayaran PBB yang telah jatuh tempo tahun 2023, Jumat (08/09/2023).
Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., mengatakan, minggu ini giliran kelurahan Butung, Lorong Wisata Nachang melaksanakan bazar kuliner dan di sambut antusias oleh warga, imbuhnya.
Lanjutnya, Bazar Jumat ceria Longwis Nachan Kelurahan Butung berhasil menarik perhatian warga setempat hingga mendatangi stand yang berjejer, untuk menikmati beragam menu yang di jual oleh pelaku UMKM mulai dari, minuman dan makanan tradisional, hingga jajanan pasar, ujar Hj. Hamna Faisal Camat Wajo.

Selain bazar kuliner, ada juga senam sehat bersama, lomba karaoeke yang di ikuti oleh para Lurah, staf Kecamatan dan Kelurahan serta warga sekitar Longwis Nachan Kelurahan Butung. Dan juga lomba khusus untuk anak-anak seperti : lomba dende – dende, lompat Tali, dan lomba menyanyi dalam bahasa Inggeris, tambahnya.
Camat Wajo Hj. Hamna Faisal menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan kegiatan bazar Longwis Nachan Kelurahan Butung.
“Terima kasih tak terhingga kepada semua pihak dalam mensukseskan kegiatan ini, merupakan sebagai bukti nyata kebersamaan dan kerjasama yang kuat untuk kemajuan wilayah setempat.”
Tentunya, dengan dukungan pemerintah yang selalau mengawal dan memberikan fasilitas, serta antusiasme masyarakat, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi pelaku UMKM memperluas jaringan, hingga menciptakan pola kemitraan yang berkelanjutan, pungkas Hj. Hamna Faisal Camat Wajo Kota Makassar.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login