Connect with us

Bazar Kuliner UMKM Gagasan Camat Wajo Diminati Warga,Hj Hamna Faizal:Bantu Ekonomi Warga Dan Wadah Sosialisasi Program Pemerintah Kota

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Bazar Kuliner Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dilaksanakan secara rutin setiap pekan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Lorong-lorong Wisata, 8 Kelurahan se-Kecamatan Wajo Kota Makassar.

Diketahui, bazar kuliner kali ini digelar di Lorong 200, (Lorong Wisata Nachang) Kelurahan Butung Kecamatan Wajo Makassar, dan mensosialisasikan ke warga terkait Pemilu 2024 serta pembayaran PBB yang telah jatuh tempo tahun 2023, Jumat (08/09/2023).

Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., mengatakan, minggu ini giliran kelurahan Butung, Lorong Wisata Nachang melaksanakan bazar kuliner dan di sambut antusias oleh warga, imbuhnya.

Lanjutnya, Bazar Jumat ceria Longwis Nachan Kelurahan Butung berhasil menarik perhatian warga setempat hingga mendatangi stand yang berjejer, untuk menikmati beragam menu yang di jual oleh pelaku UMKM mulai dari, minuman dan makanan tradisional, hingga jajanan pasar, ujar Hj. Hamna Faisal Camat Wajo.

Selain bazar kuliner, ada juga senam sehat bersama, lomba karaoeke yang di ikuti oleh para Lurah, staf Kecamatan dan Kelurahan serta warga sekitar Longwis Nachan Kelurahan Butung. Dan juga lomba khusus untuk anak-anak seperti : lomba dende – dende, lompat Tali, dan lomba menyanyi dalam bahasa Inggeris, tambahnya.

Camat Wajo Hj. Hamna Faisal menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan kegiatan bazar Longwis Nachan Kelurahan Butung.

“Terima kasih tak terhingga kepada semua pihak dalam mensukseskan kegiatan ini, merupakan sebagai bukti nyata kebersamaan dan kerjasama yang kuat untuk kemajuan wilayah setempat.”

Tentunya, dengan dukungan pemerintah yang selalau mengawal dan memberikan fasilitas, serta antusiasme masyarakat, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi pelaku UMKM memperluas jaringan, hingga menciptakan pola kemitraan yang berkelanjutan, pungkas Hj. Hamna Faisal Camat Wajo Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending