Danny Pomanto-Kapolda Sulsel Kolaborasi Hadirkan Sumur Bor Atasi Kekeringan
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso berkolaborasi menghadirkan sumur bor untuk mengatasi kekeringan di Makassar.
Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan pihaknya bersyukur karena tim Polda Sulsel telah melaksanakan program Kapolri untuk pembuatan sumur bor.
Hal ini seiring dengan dampak musim kemarau dan dampak El-Nino yang terjadi.
Dia menjelaskan total sumur bor yang telah dibuat ada 24 titik oleh 16 Polres di Sulsel.
“Tentu kami berharap sumber air ini dapat dinikmati dan mengurai permasalahan yang berkaitan dengan kelangkaan air bersih,” kata Irjen Pol Setyo usai meresmikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air Polda Sulsel di Kelurahan Ketimbang, Kecamatan Biringkanaya, Jumat, (15/09/2023).
Peresmian dilakukan bersama Wali Kota Makassar dan jajaran Forkopimda lainnya dengan melakukan pengguntingan pita.
Kapolda melanjutkan, tidak menutup kemungkinan nantinya ada penambahan titik sumur bor lainnya.
“Saya sudah perintahkan Kapolres-kapolres untuk mencari sumber di mana masyarakat setempat membutuhkan maka segera direspons,” lanjutnya.
Dari pengamatannya kualitas air dari sumur tersebut sangat bagus, jernih, tidak payau juga tidak bau jadi tidak masalah.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan dirinya berterimakasih kepada Polri dan Polda Sulsel yang sudah turun tangan.
Apalagi terbukti hari ini Kapolda secara langsung meresmikan dan memberikan Pemkot empat sumur dan pompa air.
Pemkot Makassar sendiri, jelas dia, sedang mengerjakan 11 titik sumur bor di Makassar.
Sembari, dia perintahkan 50 truk yang sudah dimodifikasi mengambil dua tangki air sekira 6 kubik dengan tiga kali jalan untuk melayani kecamatan terdampak.
Termasuk, pihaknya akan menambah jumlah armada angkutan lagi.
“Total armada 109 kita baru pakai 50 unit karena tidak mau mengganggu aktivitas lainnya. Jadi nanti ada penambahan lagi,” ungkapnya.
Jikalau menilik prediksi paling buruk dari BMKG yang menyatakan kekeringan sampai awal Januari maka timnya akan menjalankan GEO Listrik dan mobil dengan teknologi bor cepat sampai 500 meter.
Bahkan bisa dengan diameter besar agar mendapatkan resever air yang cukup sehingga punya daya tahan sampai Desember.
Pun dengan stok beras yang sudah aman hingga akhir tahun.
“Itu dua hal yang kami ajaga terus agar masyarakat mendapatkan suplai. Jatah air 300 liter setiap rumah itu bisa bertahan sampai dua-tiga hari,” ucapnya.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login