Connect with us

Danny Pomanto Paparkan Potensi Investasi Makassar di Hadapan Dubes Indonesia untuk Jepang

Published

on

Kitasulsel—JEPANG, – Duta Besar Indonesia untuk Jepang Hery Akhmadi menerima kunjungan delegasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dipimpin Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (20/9).

Pada pertemuan business dan silaturahmi dengan Dubes Indonesia untuk Jepang Hery Akhmadi, Wali Kota Danny Pomanto memaparkan tentang banyak hal.

Danny Pomanto menyampaikan kunjungan delegasi Pemkot Makassar ke Tokyo Jepang untuk memenuhi undangan Oriental Consultants Global (OC-Global) yang saat ini sudah bekerja sama dengan Pemkot Makassar.

OC-Global bersama Pemkot Makassar pada Mei 2023 lalu telah menandatangani Letter of Intent (LOI) tentang Proyek Kelistrikan dan Rantai Dingin Industri Perikanan di Pulau Terpencil di Kota Makassar.

Yang mana Proyek Kelistrikan dan Rantai Dingin (Cold Chain) Industri Perikanan ini menyasar Pulau Barrang Lompo sebagai lokasi yang akan menjadi percontohan pengembangan Smart Island di Kota Makassar.

“Selain itu kita juga melaporkan potensi-potensi investasi di Kota Makassar. Termasuk, Japparate, investasi di bidang transportasi, pariwisata, dll,” kata Danny Pomanto.

Lebih lanjut Danny Pomanto menyebutkan potensi investasi di Kota Makassar cukup besar. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya investor yang mau menanamkan modalnya di Kota Daeng tersebut.

“Kita juga secara khusus diundang oleh KOTRA (Korea Trade-Investment Promotion Agency) terkait dengan proyek Japparate,” ujarnya.

Selain itu, Danny Pomanto juga melaporkan terkait rencana kerja sama sister city Makassar dengan Kota Yokohama yang merupakan inisiasi Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang.

“Kota Yokohama ini dinilai mirip dengan Makassar. Contohnya ada pantai yang mirip dengan pantai di Makassar,” tutur Danny Pomanto.

Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Jepang Hery Akhmadi menyambut baik rencana kerja sama Kota Makassar dengan Jepang.

Ia bahkan mengusulkan ke depan ada festival di Jepang yang mengangkat tentang keanekaragaman budaya dan kuliner Kota Makassar.

“Mungkin bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan salah satu kota. Misalnya penyelenggaraan Festival Mutsuri da Kesenuma.

“Kita pernah fasilitasi Bali mengadakan festival di Jelang, mungkin nanti dengan Makassar juga,” ujar Dubes Indonesia untuk Jepang Hery Akhmadi.

Bahkan Dubes Indonesia untuk Jepang Hery juga mengusulkan Kota Makassar menjadi tema pada HUT Proklamasi di Jepang 2024 mendatang.

“Jika berkenan, kami nanti mengusulkan Makassar jadi tema HUT Proklamasi di Jepang tahun 2024. Semua tentang Makassar, mulai pakaian adat, kuliner, dll,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending