Connect with us

Gerakan Perubahan Perilaku, Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara resmi membuka kegiatan Gerakan Perubahan Perilaku untuk Percepatan Penurunan Stunting.

Gerakan perubahan perilaku digelar di tribun Karebosi, Selasa (26/09/2023), yang diikuti oleh Kader Tim Pendamping Keluarga dan Babinsa se Kota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi menekankan pentingnya sinergitas guna mencapai tujuan bersama untuk penurunan angka stunting.

“Perlu disadari bersama, bahwa tugas penanganan stunting bukan hanya menjadi tugas dari DPPKB semata, namun ada berbagai unsur di dalamnya dari Dinas Kesehatan, Babinsa, Tim Pendamping Keluarga, dan berbagai elemen lainnya, sehingga dibutuhkan sinergitas di dalamnya,,” tuturnya.

Selain itu, Fatmawati Rusdi juga meminta agar setiap unsur memahami tupoksi kerja masing-masing, menyadari tugas dan tanggung jawabnya.

“PR kita masih sangat banyak, kita patut berbangga karena dari 24 Kab/Kota, Makassar berada di urutan terendah kasus stunting, namun tugas kita masih banyak, masih begitu banyak persoalan yang kita hadapi saat turun ke lapangan,” lanjutnya.

Beberapa perwakilan TPK, diberi kesempatan untuk memaparkan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta menghayo hayo masyarakat, agar secara sadar turut melakukan gerakan perubahan perilaku, guna meningkatkan kualitas kesehatan dan mencegah stunting.

“Memperhatikan kondisi kebersihan lingkungan, sanitasi, menjadi salah satu faktor penting guna mencegah stunting,” lanjutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending