Connect with us

Gerakan Perubahan Perilaku, Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara resmi membuka kegiatan Gerakan Perubahan Perilaku untuk Percepatan Penurunan Stunting.

Gerakan perubahan perilaku digelar di tribun Karebosi, Selasa (26/09/2023), yang diikuti oleh Kader Tim Pendamping Keluarga dan Babinsa se Kota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi menekankan pentingnya sinergitas guna mencapai tujuan bersama untuk penurunan angka stunting.

“Perlu disadari bersama, bahwa tugas penanganan stunting bukan hanya menjadi tugas dari DPPKB semata, namun ada berbagai unsur di dalamnya dari Dinas Kesehatan, Babinsa, Tim Pendamping Keluarga, dan berbagai elemen lainnya, sehingga dibutuhkan sinergitas di dalamnya,,” tuturnya.

Selain itu, Fatmawati Rusdi juga meminta agar setiap unsur memahami tupoksi kerja masing-masing, menyadari tugas dan tanggung jawabnya.

“PR kita masih sangat banyak, kita patut berbangga karena dari 24 Kab/Kota, Makassar berada di urutan terendah kasus stunting, namun tugas kita masih banyak, masih begitu banyak persoalan yang kita hadapi saat turun ke lapangan,” lanjutnya.

Beberapa perwakilan TPK, diberi kesempatan untuk memaparkan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta menghayo hayo masyarakat, agar secara sadar turut melakukan gerakan perubahan perilaku, guna meningkatkan kualitas kesehatan dan mencegah stunting.

“Memperhatikan kondisi kebersihan lingkungan, sanitasi, menjadi salah satu faktor penting guna mencegah stunting,” lanjutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending