Connect with us

Sahruddin Said Minta Warga Sangkarrang Akses Bantuan Hukum Gratis

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said meminta semua warga untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis. Terkhusus bagi warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Jumat (29/9/2023).

Legislator dari Fraksi PAN ini merasa warga Kepulauan butuh pelayanan seperti bantuan hukum. Kepada mereka, ia menegaskan agar bisa mengadu jika ada masalah hukum yang menjerat.

“Sehingga saya bisa bantu kalau tidak ada yang mau sampaikan ke saya masalahnya, saya juga tidak tahu,” kata Ajid–sapaan akrabnya.

Ia mengatakan seluruh proses pendampingan hukum gratis tanpa dipungut biaya. Adapun pengacara yang mendampingi sudah dibiayai oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Uangnya itu dari pemerintah kota jadi pengacara akan bekerja secara profesional hingga kasus yang kita alami tuntas,” tambahnya.

Kehadiran perda tersebut, kata Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini, agar bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang butuh bantuan. Apalagi yang kurang mampu.

“Semua berhak mendapatkan akses bantuan ini. Semisal kalau ada warga pulau yang butuh silahkan sampaikan ke saya,” tukasnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Daniati menyampaikan persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum gratis cukup mudah. Masyarakat hanya perlu melengkapi sejumlah berkas.

“Seperti melengkapi KTP, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, Kartu Keluarga,” ujarnya.

Untuk KTP, kata dia, mesti dilampirkan sebab bantuan hukum ini hanya diperuntukkan untuk warga berdomisili Makassar. “Karena kalau tidak ber-KTP tidak dilayani,” ucap Daniati.

Dosen Fakultas Hukum UMI, Hasnan Hasbi menegaskan warga masyarakat tidak perlu khawatir soal proses pendampingannya. Sebab, pengacara yang mendampingi akan bekerja secara profesional.

Begitu juga dengan biaya. Seluruh biaya bantuan hukumnya. Hasnan menyampaikan bahwa semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah kota.

“Pengacara yang ada itu sudah disumpah dan akan bekerja secara profesional. Bapak-ibu tinggal mengajukan berkas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketua Perti:Menag Dibawa Prof Nasaruddin Semua Ummat Terasa Terayomi

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi organisasi keagamaan dalam memberikan harapan baru bagi umat Islam di Indonesia.

Menag RI, Nasaruddin Umar mengatakan peran organisasi keagamaan telah berhasil menciptakan suasana yang harmonis, di mana umat merasa terlindungi dan memiliki harapan yang terus berkembang.

Semua umat merasa terayomi dalam kebersamaan ini, ada senyum dan harapan baru. Inilah bentuk solidaritas yang harus kita jaga bersama,” ujar ketua Perti saat diterima Menag RI,di kantor kemenag,Jumat 27/12/2024.

Menteri Agama juga mendukung berbagai program Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), termasuk mendorong peran aktif perempuan melalui kerja sama dengan Perwati, organisasi yang menaungi perempuan di bawah Perti.

Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya memperkuat dakwah dan pendidikan.

Sementara Ketua Umum Pimpinan Pusat Perti, M. Syarfi Hutauruk, menyampaikan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan pendidikan dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang inklusif.

“Kami bertekad menjadikan Perti sebagai rumah besar bagi umat Islam, yang mengutamakan semangat kebersamaan dan pembaruan dalam Islam,” kata Syarfi.

Sebagai salah satu organisasi Islam tertua di Indonesia, Perti memiliki peran penting dalam mencetak generasi unggul, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam membangun akhlak yang mulia.

“Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan seperti Perti menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, terutama di sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending