Connect with us

Puluhan Ribu Alumni Guppi Samata Gowa Hadiri Jalan Sehat yang Dipimpin Ketum IKA Rudianto Lallo

Published

on

Kitasulsel—GOWA— Ketua Ikatan Alumni Guppi Samata Gowa, Rudianto Lallo melepas peserta jalan sehat yang diikuti oleh seluruh alumni Guppi dan warga Kabupaten Gowa, Minggu, 1/10/2023. Kegiatan jalan sehat yang dirangkaikan dengan Maulid Nabi Mumahammad SAW itu dihadiri belasan ribu orang. Para alumni turut memboyong keluarga besarnya.

Ketua IKA Guppi Samata Gowa, Rudianto Lallo mengatakan rasa bahagia dan terima kasihnya kepada seluruh alumni yang dari berbagai daerah, bahkan ada alumni dari Provinsi Sulawesi Barat yang hadir meramaikan kegiatan jalan sehat dan maulid Nabi Muhammad SAW.

“hari ini adalah hari yang sangat berbahagai untuk kita semua, kita bernostalgia sesama alumni Guppi Samata Gowa. Ditempat ini kita kembali mengingat masa yang luar biasa, waktu yang sulit dilupakan, dan tentunya kita kembali ditempat yang menjadi awal dari kesuksesan itu dimulai,”kata Rudianto Lallo saat memberikan sambutan.

Orang nomor satu di DPRD Kota Makassar itu, melanjutkan ribuan alumni yang hadir dalam kegiatan ini menandakan adanya semangat yang kuat untuk kembali bertatap muka, bersilaturahmi, bercanda, dan saling berbagi pengalaman setelah bertahun- tahun tidak bertatap muka, bahkan ada yang sudah puluhan tahun lamanya.

“Alhamdulillah semangat kealumnian kita sangat tinggi, semoga kegiatan hari ini awal dari bangkitnya alumni Guppi,”ujarnya.

Rudianto Lallo mengajak agar seluruh alumni terus kompak dan selalu bersatu. Alumni yang sukses menjadi politisi, memiliki jabatan dipemerintahan ataupun yang jadi pengusaha agar sekiranya kembali di sekolah ini memberikan bantuan, jika belum mampu membangun gedung ruang belajar, maka bisa menyumbangkan sebagian rezekinya untuk masjid sekolah ini.

“Ayo… yang ada kelebihan rezeki agar kembali berbagi. Saya yakin dan percaya dengan kita kompak maka banyak hal bisa diperbuat untuk sekolah ini,”tutur Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo juga ingin alumni Guppi Samata Gowa agar berkontribusi tehadap daerah dan negara. Alumni Guppi disebut punya potensi yang luar biasa, olehnya jangan pernah minder, apalagi tidak percaya diri dalam berbuat hal baik.

“Dimana-mana saya cerita, saya bisa menjabat sebagai pejabat daerah dalam hal ini Ketua DPRD Makassar karena ilmu dari sekolah ini, selain saya, pasti banyak lagi alumni sudah sukses ditempat lain. Adek-adekku yang baru saja lulus agar percaya diri. Untuk Alumni yang sudah sukses mari kita saling menarik keatas, bantu adek-adek atau teman kita untuk mendapat pekerjaan atau memberikan beasiswa jika perlu kepada siswa berprestasi,”paparnya.

Diakhir sambutannya, Rudianto Lallo juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua Yayasan Guppi Samata Gowa, Bapak Kadir Halid yang memberikan ruang kepada alumni berkumpul dimomentum yang berbahagia ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending