Connect with us

DM-PTSP Kota Makassar Bersama Dinas PU Makassar Gelar Operasi Gabungan Soal Penertiban Tiang Kabel Fiber Optik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Operasi gabungan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Komisi C DPRD Makassar, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menertibkan tiang kabel fiber optik ilegal.

Operasi berlangsung pada Selasa, 24 Oktober 2023, Jalan Goa Ria dan Jalan Kapasa Raya menjadi lokus operasi.

Sebanyak tujuh tiang kabel yang dinilai ilegal berhasil dicabut dan kemudian dibawa ke Workshop Dinas PU Makassar untuk investigasi lebih detil.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, M. Noorhaq alias Doni. Ia didampingi oleh Fasruddin Rusli alias Acil, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar.

“Operasi ini merupakan langkah konkrit dari DPRD Makassar, khususnya Komisi C, sebagai respons atas banyaknya tiang dan tarikan Kabel FO yang tidak berizin. Beberapa insiden pun pernah terjadi, termasuk kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh putusnya kabel FO di tepi jalan,” ungkap M. Noorhaq.

Sementara Fasruddin Rusli menekankan bahwa operasi ini muncul dari diskusi antara pemerintah dan provider.

“Beberapa provider melewati batas izin mereka. Itulah sebabnya kami berkolaborasi dengan Dinas PU Makassar untuk mengatasi tiang fiber optik ilegal,” kata Rusli.

Tindakan ini diharapkan tidak hanya memastikan ketaatan pada regulasi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kualitas layanan infrastruktur telekomunikasi di Makassar. Ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ruang publik.

Kolaborasi seperti ini, yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat terus berlanjut demi masyarakat Makassar yang lebih baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel