Connect with us

NEWS

IMI Sulsel Tancap Gas Gelar Rakerprov IV 2026 dan Apresiasi Atlet Lewat IMI Award 2025

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IV IMI Sulsel & IMI Awards 2025 pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Ballroom Kirana Building, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar (samping TSM), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus bentuk apresiasi terhadap insan otomotif Sulawesi Selatan.

Ketua Panitia, Andi Troy Martino, menyampaikan bahwa Rakerprov merupakan forum strategis untuk menyatukan visi dan arah gerak seluruh pengurus IMI Sulsel.

Dalam agenda tersebut, akan dilakukan evaluasi program kerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana program 2026. Evaluasi menyeluruh ini bertujuan memastikan efektivitas pelaksanaan program serta merumuskan strategi pembinaan yang lebih terarah dan progresif.

BACA JUGA  Pelamar PPPK Tahap II Bisa Cek Hasilnya Secara Berkala

Selain itu, Rakerprov IV juga akan membahas penetapan waktu pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) serta mekanisme penentuan ketua.

“Forum Musyawarah Provinsi ini menjadi bagian dari proses penguatan organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan IMI Sulsel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse (RMS), menyampaikan bahwa dalam rangkaian Rakerprov akan digelar IMI Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan kepada para atlet dan penyelenggara event dibawah naungan FIM, FIA, UIM & Mobility

IMI Awards 2025 akan memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi di tingkat internasional, nasional, dan regional, serta penghargaan bagi penyelenggara event nasional yang berkontribusi terhadap kemajuan otomotif Sulawesi Selatan.

“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah. IMI Awards 2025 adalah bentuk penghormatan sekaligus motivasi agar prestasi terus meningkat,” kata Rusdi Masse.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

Ia berharap, melalui Rakerprov IV 2026 dan IMI Awards 2025, IMI Sulsel semakin memperkuat peran sebagai motor penggerak pembinaan dan peningkatan prestasi otomotif di Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

BACA JUGA  Kapolda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Makassar

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

BACA JUGA  Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Visitasi Tim Kesehatan Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Diapresiasi Jamaah

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading

Trending