Connect with us

NEWS

Kemensos dan Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi untuk mempercepat pelaksanaan program perbaikan atau bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung pengentasan kemiskinan melalui program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan anak dari keluarga miskin, tetapi juga diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, seperti pemberdayaan, PBI, salah satunya juga adalah renovasi rumah,” ujar Gus Ipul.

BACA JUGA  Dukungan Meluas Jelang Musda, IAS Dinilai Semakin Kokoh Menuju Ketua Golkar Sulsel

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 pemerintah menargetkan 10.000 unit rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat mendapat bantuan perbaikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 rumah telah melalui proses verifikasi, namun baru 911 rumah yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Menurut Gus Ipul, terdapat dua kendala utama yang menyebabkan banyak rumah belum lolos verifikasi.

Kendala pertama adalah persoalan legalitas atau kepemilikan tanah. Sementara kendala kedua berkaitan dengan ketentuan penerima manfaat yang mengharuskan terdapat beberapa rumah dalam satu desa agar program dapat dijalankan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kemensos mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah dapat menggunakan surat keterangan dari RT, RW, atau pemerintah kelurahan apabila dokumen kepemilikan resmi belum tersedia.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Selain itu, Gus Ipul juga mengusulkan agar persyaratan jumlah minimal penerima manfaat di setiap desa dapat lebih fleksibel sehingga rumah yang layak diperbaiki tetap dapat menerima bantuan meskipun jumlahnya sedikit.

“Di Sekolah Rakyat itu penjangkauan, tidak ada tes akademik. Yang dijangkau adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan berasal dari desil paling bawah,” jelasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program tersebut.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang harus mendapat dukungan lintas kementerian.

“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, maka saya pasti mendukung,” tegas Maruarar.

BACA JUGA  Tagih Hak Gaji Guru Berujung Dugaan Penganiayaan, Ketua Prodi Pascasarjana UMS Rappang Dipolisikan

Ia memastikan Kementerian PKP akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan Kemensos agar program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap program Sekolah Rakyat tidak hanya membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

BACA JUGA  Wamendagri: Tata Ruang Jadi Kunci Pengembangan Potensi Kepulauan Riau

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending