Connect with us

NEWS

Harga Emas Antam Turun Rp9.000, Kini Dibanderol Rp2,601 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp9.000 menjadi Rp2.601.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Hari ini, harga buyback turun Rp9.000 menjadi Rp2.332.000 per gram.

Dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen.

Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, sedangkan harga di gerai penjualan Antam lainnya dapat berbeda.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Optimistis Pesantren Jadi Lembaga Pendidikan Paling Diminati di Era AI

Daftar Harga Emas Antam Selasa (21/7/2026)

1 gram: Rp2.601.000

2 gram: Rp5.142.000

3 gram: Rp7.688.000

5 gram: Rp12.780.000

10 gram: Rp25.505.000

25 gram: Rp63.637.000

50 gram: Rp127.195.000

100 gram: Rp254.312.000

250 gram: Rp635.515.000

500 gram: Rp1.270.820.000

1.000 gram: Rp2.541.600.000

Harga Emas Galeri24 Juga Melemah

Selain Antam, harga emas Galeri24 juga tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resminya, harga emas Galeri24 turun Rp25.000 menjadi Rp2.578.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Galeri24 berada di level Rp2.418.000 per gram.

Daftar Harga Emas Galeri24 Selasa (21/7/2026)

1 gram: Rp2.578.000

2 gram: Rp5.095.000

5 gram: Rp12.644.000

10 gram: Rp25.221.000

25 gram: Rp62.712.000

50 gram: Rp125.325.000

100 gram: Rp250.527.000

250 gram: Rp624.779.000

BACA JUGA  Visitasi Tim Kesehatan Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Diapresiasi Jamaah

500 gram: Rp1.249.556.000

1.000 gram: Rp2.499.111.000

Penurunan harga emas pada hari ini menjadi perhatian para pelaku pasar dan investor logam mulia. Meski harga bergerak fluktuatif mengikuti dinamika pasar global, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih sebagai aset lindung nilai (safe haven) dalam jangka panjang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

BACA JUGA  GIR & Warga Borongloe Beraksi! Selamatkan Gowa dari Banjir

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Optimistis Pesantren Jadi Lembaga Pendidikan Paling Diminati di Era AI

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending