Connect with us

Abaikan Rekomendasi Kejari Makassar, Oknum Jaksa Kejari Bulukumba Halangi Sosialisasi ke Pedagang Pasar Butung

Published

on

Kitasulsel—-MAKASSAR,- Agenda sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya kembali menemui jalan buntu. Padahal tim terpadu Pemkot yakni Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, Kominfo, dan PD Pasar Makassar Raya mengagendakan sosialisasi hari ini, Selasa, (24/10/2023).

Diduga, hal ini disebabkan karena adanya campur tangan oknum jaksa Kejari Bulukumba yang mengaku sebagai ahli waris dari pengelola Pasar Butung. Awalnya Perumda Pasar Makassar Raya bermaksud melakukan sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung berdasarkan Surat Penyampaian status hukum dari Kejari Makassar yang memberi kewenangan pengelolaan pasar ke Perumda Pasar Makassar Raya.

“Ibu ini (oknum jaksa) mempertanyakan kepada tim terpadu terkait dasar penguasaan aset oleh PD Pasar. Jadi sementara kita sosialisasi terhenti karena mereka teriak-teriak menggunakan megaphone,” tutur Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca.

Ia menjelaskan, bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Adapun pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar incasu Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya.

“Dengan telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak – pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” terang Syamsul Tanca.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung, dan segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan pasar butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Hadiri Jalan Sehat KPI, Sultan Rakib: TV-Radio Perekat Bangsa Bebas Hoax

Published

on

Kitasulsel–MAROS Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat bekerja sama dengan Pemkab Maros menggelar acara Jalan Sehat Forum Masyarakat Penyiaran se-Kabupaten Maros dengan tena “Penyiaran WujudkanInformasi Yang Bermanfaat”, Minggu 22 September 2024 di Lapangan Pallarikang area Card Free Day (CFD) Kantor Bupati Maros, di Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam hadir langsung bersama Ketua KPi Pusat Ubaidillah dan sejumlah komisioner KPI pusat seperi Muhammad Asrul, dan hadir juga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel. Selain itu, hadir mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib.

Ribuan warga Maros ikut langsung jalan sehat tersebut keliling bersama Bupati Maros dan rombongannya. Sebelum melepas jalan sehat tersebut, Chaidir Syam menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya KPI dan Pemkab Maros mengampanyekan atau kembali menonton Televisi (TV) dan mendengarkan radio.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua KPI pusat Ubaidillah. Dia mengatakan sebagai lembaga publik, KPI memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap tayangan tangan melalui frekuensi publik dinseluruh tanah air di Indonesia.

Menurutnya, Dengan cara seperti ini kita bisa mengingatkan masyarakat akan pentingnya penyiaran dan menyampaikan masyarakat untuk menonton TV dan mendengarkan radio.

Sultan Rakib dari Pemprov Sulsel yang mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan mengatakan bahwa saat ini masyarakat sudah banyak terpapar dengan berita hoax sebagai dampak transformasi digital.

Masyarakat yang tadinya suka berada di depan layar 21 inci, kini masyarakat lebih banyak berada di layar 5 inci atau Hp. Kondisi ini, menyebabkan masyarakat banyak mengonsumsi berita tanpa verifikasi.

“Karena arus informasi saat ini begitu kencang sehingga informasi tidak terverifikasi. Sosial media mereka lebih percaya padahal disitulah hoax beredar. Olehnya itu ayo kembali nonton TV dan dengar radio. Karena radio dan tv itu perekat bangsa dan bebas hoax,” ujar Sultan Rakib.

Usai jalan sehat, Chaidir Syam, Sultan Rakib dan Ubaidillah menarik undian utama dan undian hiburan lainnya untuk para peserta jalan sehat di Maros. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.