Connect with us

Abaikan Rekomendasi Kejari Makassar, Oknum Jaksa Kejari Bulukumba Halangi Sosialisasi ke Pedagang Pasar Butung

Published

on

Kitasulsel—-MAKASSAR,- Agenda sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya kembali menemui jalan buntu. Padahal tim terpadu Pemkot yakni Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, Kominfo, dan PD Pasar Makassar Raya mengagendakan sosialisasi hari ini, Selasa, (24/10/2023).

Diduga, hal ini disebabkan karena adanya campur tangan oknum jaksa Kejari Bulukumba yang mengaku sebagai ahli waris dari pengelola Pasar Butung. Awalnya Perumda Pasar Makassar Raya bermaksud melakukan sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung berdasarkan Surat Penyampaian status hukum dari Kejari Makassar yang memberi kewenangan pengelolaan pasar ke Perumda Pasar Makassar Raya.

“Ibu ini (oknum jaksa) mempertanyakan kepada tim terpadu terkait dasar penguasaan aset oleh PD Pasar. Jadi sementara kita sosialisasi terhenti karena mereka teriak-teriak menggunakan megaphone,” tutur Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca.

Ia menjelaskan, bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Adapun pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar incasu Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya.

“Dengan telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak – pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” terang Syamsul Tanca.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung, dan segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan pasar butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

TP PKK Sidrap Inisiasi Donor Sukarela, 67 Kantong Darah Terkumpul

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar aksi donor darah sukarela di Baruga SKPD, Kamis pagi (26/6/2025).

Kegiatan bertema “PKK Peduli Kemanusiaan: Setetes Darah Sejuta Harapan” ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah dari peserta yang berasal dari berbagai unsur.

Donor darah ini merupakan bagian dari program kerja Pokja IV TP PKK Sidrap dan bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSU Nemal. Para pendonor berasal dari jajaran TP PKK kabupaten, PKK kecamatan, hingga pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, yang turut hadir sekaligus ikut mendonorkan darahnya, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.

“Ini adalah kegiatan sosial yang penuh nilai kemanusiaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pendonor. Setetes darah sangat berarti, dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pokja IV TP PKK Sidrap Hj. Mu’minah merinci, dari 77 orang yang mendaftar, sebanyak 67 orang lolos skrining dan berhasil menyumbangkan darahnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar. Kehadiran dan partisipasi aktif dari para pendonor termasuk Ibu Bupati sendiri, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bentuk nyata kontribusi sosial dan kepedulian terhadap sesama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel