Hari Jadi Kota Makassar, Front Office Kecamatan Panakkukang Layani Warga Menggunakan Pakaian Adat

Kitasulsel—Makassar—Tanggal 9 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar, di tahun ini Kota Makassar telah berusia 416 tahun.
Pada momen ini sesuai dengan intruksi Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar seluruh Staf baik ASN maupun Non ASN menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan.

Seperti yang terlihat pada bagian Front Office (pelayanan) mereka melayani warga menggunakan pakaian adat.
Sementara itu Camat Panakkukang Eang sapaannya, mengatakan menggunakan pakaian adat merupakan budaya yang harus tetap disanjung dan dijaga. Diharapkan dengan menggunakan pakaian adat salah bentuk cinta kebudayaan dan harus dilestarikan.

Selain itu di Kelurahan Pampang juga menyajikan kue khas tradisonal. Sedangkan di Kelurahan Karampunag melaksanakan long march bersama anak sekolah SD. Inpres Panaikang.

Kementrian Agama RI
Menag Tekankan Pentingnya Peran Guru Ibadah dalam Membimbing Umat

Kitasulsel–MAROS Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan guru ibadah yang tepat sangat krusial untuk membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama dengan benar. Hal ini beliau sampaikan dalam Silaturahim Alim Ulama’ Thareqat Khalwatiyyah Samman.
“Dalam mencari guru ibadah, kita perlu memperhatikan sanad keilmuannya, apa yang diajarkannya, jangan hanya asal mengikuti”, ujarnya di Marusu, Maros, Sabtu(13/9/25).

Selain sebagai Menteri Agama, hadirnya Nasaruddin Umar juga sebagai salah satu Anreguruta (Maha Guru) yang dihormati di tanah Bugis.
Acara yang juga bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Sulsel Ali Yafid, Kepala Kankemenag Maros Muhammad, Bupati Kab. Maros Andi Syafril Chaidir Syam, serta berbagai tokoh agama dan masyarakat jema’ah Thareqat.

Menag juga menyampaikan bahwa dalam era informasi yang serba cepat ini, banyak informasi yang beredar di masyarakat, baik yang benar maupun yang menyesatkan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memperdalam pengetahuan agama dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi dan ajaran yang tidak jelas sumbernya.
“Dalam era digital saat ini, gawai yang kita pegang saat ini jangan sampai menjadi media untuk menyesatkan dan jangan mau disesatkan”, tuturnya.
Menag menjelaskan bahwa orang yang menyebar kan ajaran-ajaran yang tidak benar dan provokasi itu termasuk dalam kategori fitnah. Menurut Menag, Fitnah adalah salah satu kegiatan yang tergolong dalam hal merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Jangan sampai kita menghancurkan orang dengan perkataan dan ketikan kita yang bisa menjadi fitnah itu, kalau mereka memang salah, mereka akan hancur dengan sendirinya”, pesan Menag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login