Connect with us

DPRD Makassar Terima Kunjungan KPK RI, Bahas Pencegahan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah IV mengunjungi DPRD Kota Makassar dalam rangka menyampaikan sejumlah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintahan Daerah, Selasa, 14 November 2023.

Satgas Korsupgah yang dipimpin Kepala satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat melakukan audiensi dengan Walikota Makassar Ramdhan Pomanto bersama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin serta seluruh Anggota DPRD Makassar.

Mengawali pertemuan, Walikota Makassar Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih atas kedatangan Satgas Korsupgah dalam rangka sharing informasi pencegahan dan penindakan di sejumlah penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pihaknya berupaya berkomitmen berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

“Kami pemerintah kota makassar dan DPRD selalu kompak dalam pengambilan keputusan dan perencanaan walaupun megalami beberapa dinamika yang keras tapi ujungnya kembali pada semangat membangun kota,” imbuhnya.

Sementara itu, berbagai penjelasan terkait hal ini, diperjelas Person in Charge (PIC) Korsup KPK RI wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto yang mengemukakan keterlibatan masyarakat dalam rangka pengaduan, masyarakat kota Makassar menunjukkan dominasi yang tinggi dari semua kabupaten di Sulsel.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI, dalam hal ini rapat koordinasi atau rakor pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Makassar.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK Rl rapat koordinasi atau rakor pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Makassar. Kami berharap ini menjadi bahan untuk lebih aware bagi anggota DPRD dalam penyelengaraan Permrintahan,” tegasnya.

Dalam Audiensi dan Rapat Koordinasi tersebut beberapa pertanyaan dilontarkan dari Anggota DPRD Makassar, seperti Hasanuddin Leo, Mario David, danAdi Rasyid Ali.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantrendi bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.

Menurut Menag Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.

“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag

Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren.

“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.

Langkah Konkret Pemerintah

Kementerian PUPR akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.

 

“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.

Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Gugu Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel