Connect with us

Fatma Wahyudin Usul Pemkot Makassar Revisi Perda Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan revisi pada perda pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (18/11/2023).

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak diakomodir oleh perda ini.

“Kiranya mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah kota untuk direvisi karena sudah lama, ada kebijakan baru dari pemerintah provinsi yang berkaitan dengan kesehatan yang tidak tercover,” ujarnya.

Ia menilai ada urgensi untuk direvisi. Selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan.

“Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami karena sudah lama dan perlu ada peningkatan pelayanan kesehatan,” tambah Fatma.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar menegaskan berupaya agar revisi perda terwujud. Meskipun inisiasi perubahan tidak datang dari pemerintah kota.

“Kalau pun bukan dari pemerintah kota, saya dan teman-teman yang akan mendorong agar perda ini direvisi,” tukasnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Hasanuddin, dr Muji Iswanty berpendapat revisi mesti dilakukan sesuai tuntutan zaman. Ia menilai perda ini sudah lama dan butuh perubahan.

“Sama kayak bedanya beli handphone tahun 2009 sama yang sekarang tentu yang tahun 2023 lebih mahal, nah ini yang perlu diperbaiki apalagi pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap revisi mampu direalisasikan oleh Fatma Wahyudin selaku anggota DPRD. “Tentu saja kita dukung ibu untuk melakukan revisi,” tambah dr Muji.

Terakhir, Perwakilan BKKBN Sulsel, Utami Setyorini menyebut bahwa untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus melalui perubahan aturan.

Ia menilai pelayanan kesehatan di Makassar masih butuh pembenahan. Ada sejumlah pelayanan yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kita wajib untuk meningkatkan mutu kesehatann, agar pelayanan kesehatan kita lebih progresif,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti krisis lahan pemakaman di wilayah Makassar.

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan bahwa kebutuhan akan lahan pemakaman baru menjadi hal mendesak untuk tahun 2025, mengingat kapasitas tempat pemakaman umum (TPU) yang ada telah mencapai batas maksimum.

“Tempat pemakaman umum (TPU) yang ada saat ini sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung jenazah baru. Kami berharap Walikota terpilih segera melakukan perencanaan pengadaan lahan pemakaman baru melalui dinas terkait,” ujar Muchlis Misbah, Rabu (1/1/2025).

Muchlis menjelaskan, enam TPU yang ada saat ini, yaitu di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang, telah hampir penuh. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota, khususnya di bawah kepemimpinan Walikota yang baru.

Legislator dari Fraksi MULIA tersebut menegaskan bahwa penambahan lahan makam harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap Walikota terpilih menjadikan pengadaan lahan pemakaman baru sebagai salah satu program prioritas yang segera direalisasikan demi kepentingan warga Kota Makassar,” tegas Muchlis.

Dengan krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak, DPRD Makassar meminta pemerintah kota untuk segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan warga dapat terpenuhi di masa mendatang. (*)

Continue Reading

Trending