Connect with us

Sosialisasi Perda Perumda Pasar Raya, Budi Hastuti Dorong Peran Warga Hidupkan Pasar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Raya, di Hotel Travellers, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Minggu (19/11/2023).

Budi Hastuti mengatakan, Perda Perumda Pasar Raya ini hadir untuk memberikan penguatan terhadap keberadaan pasar. Sehingga, penting adanya peran warga dalam rangka menghidupkan pasar terutama berstatus tradisional.

“Alhamdulillah, PD Pasar Makassar sekarang punya regulasi. Lewat aturan ini, semoga pasar-pasar utamanya Pasar tradisional bisa eksis. Saya kira kehadiran warga bisa menghidupkan lagi pasar ini,” ucap Budi Hastuti.

Dia menjelaskan maksud pendirian Perumda Pasar Makassar Raya adalah dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan yang bermutu di bidang pasar bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Perumda Pasar Makassar Raya bergerak dalam lapangan pelayanan umum di bidang pasar salah satunya meliputi membangun, mengelola, dan atau mengembangkan sarana perpasaran. Kemudian, menyelenggarakan usaha jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pasar,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Babra Kamal mengatakan, ada beberapa jenis pasar yang ada di Indonesia. Seperti Pasar Modern, Pasar Tradisional dan Pasar Politik.

“Pasar itu tempat jual-beli. Disana ada transaksi dan barang atau komoditi yang akan ditukar. Sehingga lewat sosialisasi ini bisa mengedukasi warga soal pasar,” tukas Babra Kamal.

Selain itu, Bob–sapaan akrabnya, perbedaan pasar modern dan pasar tradisional terletak pada kepemilikan. Kemudian, kondisi tempat hingga tak ada tawar menawar lagi jika berada di Pasar Modern.

“Perumda Pasar Makassar Raya melaksanakan tugas berupa perencanaan, yang meliputi perencanaan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti krisis lahan pemakaman di wilayah Makassar.

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan bahwa kebutuhan akan lahan pemakaman baru menjadi hal mendesak untuk tahun 2025, mengingat kapasitas tempat pemakaman umum (TPU) yang ada telah mencapai batas maksimum.

“Tempat pemakaman umum (TPU) yang ada saat ini sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung jenazah baru. Kami berharap Walikota terpilih segera melakukan perencanaan pengadaan lahan pemakaman baru melalui dinas terkait,” ujar Muchlis Misbah, Rabu (1/1/2025).

Muchlis menjelaskan, enam TPU yang ada saat ini, yaitu di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang, telah hampir penuh. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota, khususnya di bawah kepemimpinan Walikota yang baru.

Legislator dari Fraksi MULIA tersebut menegaskan bahwa penambahan lahan makam harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap Walikota terpilih menjadikan pengadaan lahan pemakaman baru sebagai salah satu program prioritas yang segera direalisasikan demi kepentingan warga Kota Makassar,” tegas Muchlis.

Dengan krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak, DPRD Makassar meminta pemerintah kota untuk segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan warga dapat terpenuhi di masa mendatang. (*)

Continue Reading

Trending