Connect with us

Kasrudi Harap Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis dari Pemkot

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (21/11/2023).

Dalam pemaparannya, legislator Fraksi Gerindra ini menyampaikan bahwa perda ini mengatur banyak hal. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu.

“Kesehatan gratis sudah lama difasilitasi oleh Pemkot Makassar, jadi tidak perlu lagi khawatir kalau mau berobat di Puskesmas atau rumah sakit,” ujar Kasrudi.

Anggota Komisi D ini mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas itu sebaik-baiknya. “Kalau tidak dilayani, silahkan sampaikan ke saya. Nanti kita tindaklanjuti apalagi kalau memang butuh sekali perawatan,” tambah Kasrudi.

Namun, ia meminta masyarakat lebih dulu paham perihal syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. “Jadi harus dipahami dulu, melalui aturan ini sudah diatur,” tukasnya.

Sementara itu, Lurah Borong, Andi Muh Yahya mengatakan bahwa pelayanan kesehatan berlaku di semua fasilitas kesehatan. Warga cukup membawa sejumlah dokumen administrasi.

“Tidak perlu khawatir. Kami cuma mengimbau yang ingin menggunakan jaminan kesehatan gratis harus menunjukkan itu KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.

Kata Yahya, tahun depan kelurahan borong sudah punya Puskesmas sendiri, Kami sudah mendapatkan lahan, Alhamdulillah ada warga yang siap wakafkan lahannya untuk puskesmas.

“Insya Allah, tahun depan warga Kelurahan Borong sudah punya Puskesmas sendiri, sehingga kita tidak perlu lagi nebeng ke Puskesmas Batua,” ujar Yahya.

Yahya juga berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat yang turut menginformasikan pelayanan kesehatan gratis ini kepada yang lain.

“Kami juga meminta untuk peserta sampaikan kepada warga yang lain kalau dari pemerintah kota itu disiapkan pelayanan kesehatan gratis sesuai instruksi Wali Kota,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel