Connect with us

Besok, Dewan Pendidikan Makassar Berikan Penghargaan kepada 24 Guru dan Kepala Sekolah Berdedikasi

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR—Peringatan hari guru nasional tahun ini juga diselenggarakan jajaran pengurus Dewan Pendidikan Kota Makassar (DPKM) di Hotel Max One Makassar, Senin (27/11).

Peringatan hari guru ini dikemas dalam acara Anugerah Guru Berdedikasi dan Kepala Sekolah Inspiratif 2023.

Di momen ini, Dewan Pendidikan Kota Makassar akan menyerahkan penghargaan kepada 12 guru berdedikasi dan 12 kepala sekolah inspiratif di Kota Makassar.

Panitia pelaksana, Mahmud BM mengatakan para penerima penghargaan itu telah melewati serangkaian seleksi yang cukup ketat dari tim penjaringan dan tim seleksi yang ditunjuk Dewan Pendidikan Kota Makassar.

24 guru dan kepala sekolah penerima penghargaan itu berasal dari tiga jenjang satuan Pendidikan. Mulai dari taman kanak-kanak dan sederajat, sekolah dasar dan sederajat serta Sekolah Menengah Pertama dan sederajat.

“Selain piagam penghargaan, Dewan Pendidikan juga akan memberikan hadiah uang tunai bagi para penerima award,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar itu.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan apresiasi untuk guru dan kepala sekolah ini merupakan komitmen dan perhatian pemerintah kota Makassar terhadap profesi guru. Menurut dia, profesi guru merupakan tugas mulia yang senantiasa perlu diapresiasi semua pihak.

“Anugerah guru berdedikasi ini merupakan event ketiga yang dilakukan Dewan Pendidikan Kota Makassar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini,” kata Ketua DPRD Kota Makassar itu.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dijadwalkan akan hadir dan menyerahkan langsung penghargaan kepada 12 guru berdedikasi dan 12 kepala sekolah inspiratif Makassar.

Sejumlah kepala sekolah dan pimpinan SKPD lingkup pemerintah kota Makassar juga diundang hadir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel