Connect with us

Sosper No.10. 2011, Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi Tekankan Pemilik Rumah Kost Ikuti Aturan Pemerintah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Aerotel Smile Makassar, Sabtu, 25 November 2023.

Andi Pahlevi pun menyampaikan harapannya kepada para pemilik rumah-rumah kost yang ada di sejumlah wilayah di Makassar agar bisa mengikuti aturan pemerintah.

“Di Makassar sekarang banyak sekali bertebaran rumah kost, menurut perda ini semua harus mengikut aturan mulai dari administrasi hingga hal teknis,” ujarnya.

Menurut Legislator Partai Gerindra ini biasanya rumah kost tumbuh dan berkembang seiring dengan banyaknya kawasan pendidikan maupun tempat perkantoran.

“Ini penting buat kita bagaimana menyikapi fenomena rumah kost, kadang banyak menimbulkan konflik sosial bahkan berujung ke dampak kriminal,” ungkap Andi Pahlevi, pada media.

Sebagai narasumber sosialisasi, Muhammad Takdir menjelaskan bahwa konflik yang sering terjadi di rumah-rumah kost akibat tidak adanya aturan jelas dari pemiliknya.

“Karena setiap orang atau badan yang memiliki rumah kost bertanggung jawab, dan mengikuti aturan secara tertulis kepada pemerintah setempat,” jelasnya.

Izin rumah kost juga, kata Takdir, diperuntukkan minimal ada penanggung jawab atau penjaga dalam pengelolaan rumah kost yang berlaku jangka waktu lima tahun sekali.

Sementara itu, Andi Sugeng Sapta Aji mengatakan pada dasarnya dalam Perda ini ada beberapa poin penting, seperti tujuannya adalah mitigasi konflik, terciptanya Kamtibmas ditengah masyarakat.

“Apalagi jangan sampai ada penghuni rumah kost baru yang tidak teridentifikasi kedudukannya, bisa saja dia perampok atau pelaku kriminal,” cetusnya.

Yang paling penting, kata dia, rumah kost ini belum ada besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh pemilik rumah-rumah kost kepada pemerintah dalam meningkatkan PAD.

“Kedepan kita berharap anggota legislatif bisa merevisi atau menambah poin dalam pengelolaan rumah kost ini,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sambut Positif Perda Pendidikan Akhlak Mulia, Pj Gubernur Prof Zudan: Nilai-Nilai Moralitas Pahlawan Sulsel Perlu Digali

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam suasana Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025 di Kantor DPRD Sulsel pada Kamis, 19 September 2024, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyambut dengan positif kehadiran Perda tentang Pendidikan Akhlak Mulia.

“Saya menyambut baik Ibu dan Bapak terkait Perda Akhlak Mulia yang Ibu dan Bapak dorong itu bagus sekali,” ungkap Prof Zudan.

Prof Zudan menekankan pentingnya Perda ini dalam mendukung identitas Sulsel yang dapat menjadi kebanggaan nasional.

Ia juga menyoroti implementasi operasional dari Perda ini, dimana nilai-nilai akhlak mulia dapat dijadikan sebagai kurikulum lokal dengan mengambil contoh dari pahlawan-pahlawan nasional yang berasal dari Sulsel.

“Jadi sangat ingin saya bisa menggali nilai-nilai moralitas tinggi dari para pahlawan yang dimiliki Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Dia menegaskan pentingnya pemahaman akan sejarah lokal, mulai dari tingkat anak-anak TK atau PAUD hingga SMA.

“Saya mendorong agar cerita-cerita tentang tokoh lokal seperti Sultan Hasanuddin, Andi Pettarani, dan Andi Mappanyukki diajarkan secara mendalam sebagai bagian dari nilai-nilai moralitas lokal yang dapat menginspirasi generasi muda.

Inilah yang menjadi nilai-nilai moralitas di tingkat lokal sehingga bisa mewarnai generasi muda dan naik menjadi kebanggaan dan identitas nasional,” terang Prof Zudan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.