Connect with us

Pungut Retribusi Warga, Budi Hastuti Dorong Pemerintah Maksimalkan Layanan Persampahan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XVII ini dilaksanakan di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (29/11/2023).

Dalam sambutannya, Budi Hastuti mengajak masyarakat untuk senantiasa rutin dalam membayarkan retribusi pelayanan persampahan demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Karena retribusi yang dipungut dari masyarakat bisa meningkatkan pendapatan daerah dalam pembangunan dan mengoptimalkan pelayanan publik,” ujarnya.

Legislator Partai Gerindra ini pun berharap pelayanan persampahan tersebut bisa berjalan semaksimal mungkin seiring dengan retribusi yang dibayarkan oleh warga.

“Karena retribusi ini memang langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat, maka perlu adanya peningkatan pelayanan dari pemerintah kota,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi, Muhammad Fauzi menjelaskan keterlibatan masyarakat juga akan memberikan dorongan bagi pemerintah dalam mengelola dan menjaga lingkungan sekitar dalam hal pelayanan persampahan.

“Peran serta dan keterlibatan masyarakat sangat penting, karena Perda ini mencoba membangun kesadaran bahwa retribusi ini untuk dikelola sampahta,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Faisal Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah memberikan pelayanan pengangkut sampah kepada masyarakat, agar supaya lingkungan di kota Makassar bersih.

“Kalau tidak ada retribusi pelayanan persampahan pasti sampah-sampah yang ada di lingkungan rumah masyarakat akan bertumpuk dan tidak terurus,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel