Connect with us

SMEP Di Kecamatan Tallo,Ketua TP PKK Kota Makassar Siap Sukseskan Budidaya Pisang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir langsung meninjau pelaksanaan kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP) tingkat Kecamatan Tallo, di Kantor Camat Tallo, Rabu (29/11).

Pada kesempatan itu, Indira memberikan arahan yang kuat terkait peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan 10 program prioritas PKK.

“Ini SMEP kecamatan ke-10 dari 15 kecamatan yang ada. Jangan sampai ini hanya jadi rutinitas setiap tahun. Apa yang kita hasilkan dari kunjungan SMEP ini, bukan hanya sekadar untuk dinilai juara,” ungkap Indira.

“Oleh karena itu, PKK kecamatan dan kelurahan harus saling bantu untuk mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Makassar, khususnya masyarakat di Kecamatan Tallo,” imbuhnya.

Di momen itu pula, Indira mendorong para kader untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka memajukan ekonomi keluarga. Dia menekankan pentingnya peran kader PKK dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Semua harus semangat saling bantu, perbaiki wilayah masing-masing. Harus produktif sehingga bisa membangkitkan ekonomi keluarga, untuk kita bisa sejahtera,” jelasnya.

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan memperkuat ketahanan pangan keluarga. Hal itu bisa dilakukan dengan ikut menyukseskan program budidaya tanaman pisang yang tengah digodok Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Terlebih lagi, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, belum lama ini telah mengungkapkan kesiapannya jika Makassar ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Festival Pisang sebagai tindak lanjut program tersebut.

“Kita harus bersiap dari sekarang. Jangan menunggu dapat bantuan bibit, baru mau menyiapkan semua. Siapkan dari sekarang lahannya. Kita sudah janji kita akan sukseskan budidaya pisang di Makassar,” pungkas Indira. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel