Connect with us

Danny Pomanto Dan Petinggi POLRI Resmikan Sumur Bor di Biringkanaya,Camat Biringkanaya:Sangat Membantu Masyarakat Kami

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Wakil Kepala Operasi Nusantara Cooling System Mabes Polri Brigjen Pol Yuyun Yudhantara meresmikan Sumur Bor di Jalan Poros Telkomas Raya, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih kepada unsur kepolisian karena banyak membantu Pemkot makassarrĀ terutama dalam hal persediaan air.

ā€œKebutuhan air baku kita bukan hanya musim kemarau tetapi musim hujan juga. Jadi program ini luar biasa karena dapat mengcover kebutuhan air di sini,ā€ kata Danny Pomanto sapaan akrabnya di sela-sela acara Peresmian Sumur Bor dan Pembagian Sembako Polri Presisi untuk Negeri, Kamis, (30/11/2023).

Image Web

Mewakili masyarakat Makassar, ujar Danny, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Mabes Polri atas adanya sumber mata air baru melalui sumur bor ini.

Di samping itu, dalam memasuki agenda politik, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Wakil Kepala Operasi Nusantara Cooling System Mabes Polri Brigjen Pol Yuyun Yudhantara mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Mabes Polri kepada masyarakat.

Dia berharap sumur bor dan pembagian sembako memberikan manfaat bagi semua masyarakat.

Sementara itu Camat Biringkanaya Benyamin Turupadang S.STP,M.Si Kepada awak media setelah peresmian sumur bor umum di wilayah kecamatan biringkanaya merasa bersyukur dan bangga akan keberadaan sumur bor umum inisiasi polri tersebut.

“Satu kebanggan bagi kami bisa dipercaya mengelolah sumur bor inisiasi POLRI tersebut,seperti yang di sampaikan pak walikota tadi bahwa ini kali kedua kecamatan biringkanaya diberi amanah untuk mengelolah sumur bor umum yang merupakan progtam dari kepolisian Republik Indonesia,tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulselā€”MAKASSARā€” Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

ā€œPermohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,ā€ kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

ā€œNanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,ā€ jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ɛanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kƠrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending