Connect with us

Apel Pagi Pekan Pertama Desember, Camat Sangkarrang Ingatkan Jaga Kedisiplinan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Aparatur Kecamatan Kepulauan Sangkarrang melaksanakan upacara pagi, Senin (4/12/2023).

Pelaksanaan Apel Pagi Pemerintah Kecamatan Sangkarrang diikuti Pegawai ASN dan Laskar Pelangi dilingkup Kecamatan Sangkarrang yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Sangkarrang.

Camat Sangkarrang, Ramli Lallo menyampaikan beberapa arahan terkait kedisiplinan pegawai, pelayanan kepada masyarakat, dan kontribusi terhadap agenda Pemerintah Kota Makassar kedepannya.

Fokus utama kata Ramli Lallo terkait kedisiplinan pegawai. Ia berpesan kepada seluruh pegawai agar semakin meningkatkan kedisiplinan sebagai bagian profesionalitas dalam bekerja.

“Saya tekankan seluruh pegawai agar meningkatkan kedisiplinan, utamakan kehadiran agar mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas,” jelas Ramli Lallo.

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan wilayah kelurahan di Kecamatan Sangkarrang.

Apel pagi ini juga menjadi agenda rutinitas Pemerintah Kecamatan Sangkarrang setiap Senin pagi sebelum melaksanakan tugas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending