Connect with us

Sekcam Tallo Pembina Upacara Senin Pagi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kecamatan Tallo pagi ini melalsanakan Upacara pengibaran bendera merah putih di halaman Kantor Kecamatan Tallo. Diikuti seluruh ASN dan Pegawai Laskar Pelangi. Senin, 4/12/2023

Upacara bendera rutin dilaksanakan setiap senin pagi dalam rangka menumbuhkan jiwa patriot dan meningkatkan kedisiplinan sebagai abdi negara

Pada pelaksanaan hari ini. Yang bertindak sebagai pembina upacara Sekretaris Camat (Sekcam) Tallo Nimbrod Sembeh

Dalam sambutannya Nimrod Sembeh menekankan kepada seluruh jajaran Kecamatan Tallo agar selalu meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja

Menurutnya, perilaku disiplin seorang merupakan cerminan dari sikap patuh dan taat terhadap aturan. Selian itu juga dengan disiplin seseorang dapat kerja secara teratur

Pada kesempatan itu pula Nimbrod Sembeh juga mingingatkan kepada seluruh lurah agar memperhatikan terkait kebersihan serta keamanan dan keteriban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing masing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending