Connect with us

Diterima Dengan Hangat, SMSI Sulsel Kolaborasi dengan Wali Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyambut hangat pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel di ruang kerjanya, Lantai 11 Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (22/12/2023) pagi.

Pengurus SMSI Sulsel yang hadir diantaranya, Rasid Alfarisi selaku ketua, Ilham Husen, Aco Mappanganro, Muh Taufik, Sabri dan Hasanuddin yang menyampaikan rencana agenda besar SMSI Sulsel 2024.

Ketua SMSI Sulsel, Rasid Alfarisi atau akrab disapa Aci mengawali pertemuan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Makassar atas sinergitas yang baik sampai hari ini dengan media.

Kedua Aci menyampaikan rencana Rakerda SMSI dan Awards yang akan dilaksanakan Januari 2024 sekaligus mengundang Wali Kota Makassar pada acara ini.

“Rencananya 12 Januari 2024 Rakerda dan Awards SMSI Sulsel, yang sekaligus dirangkaikan dialog Ekonomi Sulsel 2024 dan Pak Wali Kota (Moh Ramdhan Pomanto) menjadi pembicara utama, sekakigus bersama Pak Pj Gubernur,” kata Aci yang langsung disambut baik Wali Kota Makassar.

Aci menambahkan SMSI Sulsel adalah organisasi perusahaan media siber/online yang jumlah anggotanya 32 media untuk di Makassar. SMSI lanjut CEO Herald.id ini sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers.

“SMSI sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia. Kalau di Sulsel juga sudah ada di beberapa kabupaten/kota diantaranya Parepare, Soppeng, Palopo, Pinrang,” kata Aci.

Lebih lanjut, Rakerda dan SMSI Awards ini bentuk komitmen organisasi dalam hal memberikan berkontribusi bagi kamajuan daerah melalui ekosistem media agar tetap sehat dan positif ditengah-tengah masyarakat.

“Beberapa tokoh dinilai peduli terhadap media yang akan diberikan penghargaan. Penilaian ini objektif berdasarkan hasil masukan media,” beber Aci.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi terhadap SMSI Sulsel yang terus menjaga komitmen bagaiamana industri media tetap tumbuh baik dengan pengelolaan profesional.

“Oke. Ini baik, saya siap hadir, dan dukung acara ini, ini positif. Bu Kadis (Kominfo Makassar) silakan diagendakan yah,” kata Danny dihadapan pengurus SMSI Sulsel yang juga hadir Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur.

Danny juga berpesan agar industri media selalu menjaga objektifitas, profesionalitas sehingga kepercayaan terhadap publik juga terjaga.

“Saya kira kita semua ini punya tanggungjawab menjaga informasi tetap objektif, produktif sehingga baik untuk semua,” pesan Danny yang juga Ketua IKA Unhas Sulsel.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending