Connect with us

Anniversary Pernikahan ke 29, Walikota Makassar Ungkap Rasa Syukurnya Didampingi Indira Yusuf Ismail

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf memberi kejutan Hari Ulang Tahun (HUT) pernikahannya yang ke 29 tahun bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di tengah acara Family Gathering Pemerintah Kota Makassar di Tokka Tena Rata, Minggu (24/12/2023).

Kejutan perayaan berupa tumpeng disiapkan Indira saat Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto memberikan arahan kepada seluruh pegawai Pemkot Makassar di panggung Family Gathering.

Usai memberikan sambutan, Danny mendatangi Indira dan memotong tumpeng bersama-sama. Perayaan anniversary pernikahan pemimpin Makassar dua periode tersebut berlangsung sederhana namun penuh makna.

Indira pun mengucapkan rasa syukur bisa menjalani biduk rumah tangga bersama Danny Pomanto hingga saat ini dengan sehat.

Apalagi, Danny selain menjadi pemimpin rumah tangga, juga merupakan pemimpin masyarakat Kota Makassar.

Di tempat yang sama, Danny menghaturkan terima kasih kepada istri tercinta yang telah menemaninya baik suka dan duka dalam mengarungi hidup dan ikhlas.

Danny merasa bersyukur didampingi Indira dalam menyambut setiap momentum baru dalam hidupnya. Sosok yang telah menjadi ibu terbaik bagi anak-anaknya.

Apalagi tahun ini, Danny dan Indira kini menjadi seorang kakek dan nenek karena sudah dianugerahi cucu pertama dari anak sulungnya, Aura Aulia Imandara, pada bulan Juli 2023.

“Saya berterima kasih kepada istri saya tentunya, tidak ada apa-apanya saya tanpa ibu Indira. Saya kira ibu Indira sudah menjadi ibu yang baik dan sudah menjadi oma yang baik,” tutur Danny.

Diketahui, Family Gathering tahun ini yang digelar oleh Danny Pomanto di penghujung tahun, dan bertepatan dengan tanggal anniversary pernikahannya yang jatuh setiap tanggal 24 Desember. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel