Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung Kawal Aspirasi Warga Bangkala Terkait Pembangunan Jalan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024 di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.

Reses titik pertama ini berlangsung di Jalan Inspeksi Kanal RT05/RW07, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Senin (15/1/2024).

Nasir Rurung sendiri merupakan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar. Ia menjadi perwakilan dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Panakkukang dan Manggala.

Dalam reses tersebut, warga Bangkala meminta adanya pembangunan jalan. Salah satunya yang disampaikan oleh Besse dan Syamsinar.

“Keinginanku saya pak, saya mau jalan itu diperbaiki karena banjir setiap tahun,” keluh Besse.

“Lorong di belakang juga pak, sering kebanjiran di sini,” kata Syamsinar.

Menanggapi hal itu, Nasir Rurung meminta warga untuk melakukan pengajuan dengan menyertakan alamat lengkap dan luas jalan yang ingin dibenahi.

“Tulis baik-baik supaya kita bisa hitung berapa supaya kita tahu lebar dan panjang. Tapi paling penting alamat lengkapnya kita catat mi nanti saya ketik,” ucapnya.

Nasir memastikan semua aspirasi warga akan ditampung. Selanjutnya, ia akan menindaklanjuti keluhan tersebut ke OPD terkait untuk dilakukan pembangunan.

“Ini mi tujuan nya reses. Saya berharap semua bertanya karena ini semua akan kami sampaikan ke pemerintah kota. Kebetulan saya juga juru bicara di dapil ini, saya pasti akan sampaikan,” katanya.

Nasir Rurung tak menampik jika musim hujan yang berlangsung saat ini membuat banjir di sejumlah wilayah. Selain pembangunan jalan, ia berharap warga ikut andil dalam kebersihan demi mencegah banjir.

“Banjir juga disebabkan karena buang sampah sembarangan. Jadi saya harap kita semua perhatikan itu,” tukasnya.

Sementara itu, Lurah Bangkala, Ahmad Fadli Akbari menyampaikan bahwa reses menjadi momentum warga untuk mengadu ke Anggota DPRD Makassar. Ia bersiap semua bisa memberikan aspirasinya.

“Jadi ini kegiatan curhat dengan anggota dewan kita. Tidak usah sungkan untuk menyampaikan apa yang dikeluhkan dan dibutuhkan,” katanya.

“Manfaaatkan agenda ini dengan baik. Kita berharap semua aspirasi ta disampaikan dan pak dewan yang akan menindaklanjuti,” tutup Ahmad Fadli. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel