Connect with us

Galmerrya Kondorura Reses di Dapil III, Tampung Aspirasi Soal Infrastruktur

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura menggelar Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, Rabu (17/1/2024). Persoalan Infrastruktur masih dominan menjadi keluhan masyarakat.

Agenda kali ini mendengar aspirasi warga Dapil III yang bermukim di RW 05 Jalan Katimbang Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya. Hadiri Lurah Katimbang Alvian Mudahary, Babinsa dan Binmas serta para ketua RT dan RW.

Warga RW 5 Kelurahan Katimbang Nirwana menyampaikan keluhan ke Galmerrya Kondorura. Kata dia, kawasan tempat tinggalnya acap kali menjadi daerah penampungan air pasca hujan. Sehingga, dirinya meminta ke wakil rakyat Fraksi PDIP itu untuk dicarikan solusi.

“Kalau sudah hujan, depan rumah itu selalu tergenang. Mohon perhatian agar kondisi ini tidak terulang bu dewan,” ujar Nirwana.

Belum lagi, sambung Nirwana, masifnya pembangunan perumahan di kawasannya diduga menjadi penyebab terjadi genangan. Saluran drainase berdasarkan informasi tidak diperhatikan pihak pengembang

“Jadi banyak juga perunahan dibangun tapi mereka tidak perhatikan saluran drainase. Ini mungkin bisa ditindaklanjuti bu dewan,” cetusnya.

Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura menjelaskan dirinya berterima kasih ke warga lantaran agenda reses di Dapil III masih datang mendengar dan menyampaikan keluhan. Pasalnya, kehadiran mereka menjadi upaya dalam mendukung pembangunan di Kota Makassar.

“Soal aspirasi dan keluhan, saya akan mengawal hingga pemerintah merealisasikan semua,” ungkap Galmerrya Kondorura, depan Warga Kelurahan Katimbang.

Mengenai aspirasi warga soal saluran drainase, kata Galmerrya Kondorura, pihaknya akan turun langsung memantau dan mendata. Kemudian, tim akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

“Kita akan turun meninjau lokasi yang menjadi keluhan warga. Saya akan kawal terus karena ini amanah dari mereka jadi aspirasinya menjadi catatan kita,” paparnya.

Galmerry menambahkan, proses reses ini akan menjadi bahan catatan setiap anggota DPRD Makassar. Selanjutnya, catatan itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna.

“Bahkan, reses yang kita laksanakan ini tercatat di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jadi tidak main-main tapi memang harus dikawal untuk masuk ke program Pemkot Makassar,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel