Connect with us

Perebutan Kursi DPRD Sulsel di Dapil Makassar B Sengit, Nurmal Idrus: Caleg Petahani Rezki Mulfiati Lutfi Bersaing Ketat Ismail Manda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Satu Bulan Jelang Pencoblosan persaingan menuju Pemilu 2024 di semua daerah pemilihan di Sulawesi Selatan, terus memperlihatkan persaingan yang dinamis dan sudah mulai terlihat siapa caleg yang potensial yang akan duduk sebagai anggota Dewan baik DPR-RI, Provinsi maupun Kupaten Kota.

Misalnya, di Daerah Pemilihan Sulsel II DPRD Provinsi Sulsel, yang biasa juga disebut sebagai Dapil Makassar B, yang meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalanrea, Biringkanaya tersedia 6 kursi.

Adapun caleg Petahana, Gerindra Adam Muhammad, PDIP Risfayanti Muin, Golkar Rahman Pina, NasDem Rezki Mulfiati Lutfi, PKS Haslinda dan Demokrat Haidar Madjid.

Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus mengatakan, di dapil ini sengit, karena akan memperebutkan 6 kursi itu, menyisakan persaingan ketat oleh karena potensi terdegradasinya sejumlah parpol incumbent oleh parpol penantang.

“Selain petahana yang terancam, parpol petahana di dapil itu relatif tak aman. Kemungkinan hanya Nasdem yang aman karena menempatkan figur caleg yang bagus,” kata Nurmal Idrus, MM,

Mantan komisioner KPU itu menyebutkan, di internal NasDem kata Nurmal, menyisakan persaingan ketat terutama dua kandidat utama yaitu petahana Rezki Mulfiati Lutfi yang menghadapi tantangan serius dari Ismail Manda.

“Ini pertarungan sengit nantinya. Karena penentuan akhirnya ada dipendekatan akhir pada Februari,” jelasnya.

“Di NasDem Ismail Manda penantang yang serius terhadap Incumbent Rezki Mulfiati Lutfi, Terlihat riset di Lapangan pergerakan Ismail Manda sangat bagus, ada pontensi mengguli caleg petahana,” ujar Nurmal Idrus, Kamis (18/01/2024

Dia memberikan amalisa, sejumlah parpol yang 2019 tersisih, seperti PPP, PAN dan PKB, kini muncul dengan kekuatan baru. Kondisi itu mengancam lima parpol lain seperti Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat dan PDIP.

“Jadi, lima parpol ini kehilangan banyak amunisi dibanding 2019. Seperti Golkar yang kehilangan Imran Tenri Tatta dan menyisakan Rahman Pina berjuang sendiri, demikian pula dengan Gerindra yang kehilangan sejumlah figur penambang suara di Pemilu 2019,” tambahnya.

Ditambahkan, tiga parpol penantang disebut Nurmal berpeluang menggantikan posisi parpol incumbent itu jika tak berkonsolidasi dengan baik. PPP misalnya, kini tampil dengan kekuatan baru.

“Mereka punya figur anak muda seperti Salman Alfaris Karsa Sukardi yang amat progresif pergerakannya. di PKB ada Misriani Ilyas demikian pula di PAN ada Hamzah Hamid,” tukasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel