Connect with us

Persiapan Kerjasama Revitalisasi Karebosi, PJ Sekda Minta OPD Siapkan Data Lengkap

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi, di Balai Kota Makassar, Rabu (17/01/2024).

Dalam arahannya, Firman mengatakan perlunya kordinasi antar OPD untuk menyiapkan berbagai keperluan seperti data-data lengkap untuk dikaji ulang terkait skema perjanjian kerja sama dengan PT Tosan.

“Ada data-data yang perlu teman-teman OPD terkait siapkan yang sifatnya data-data tahun sebelumnya. Itu kita siapkan dulu sebelum melakukan diskusi dengan PT Tosan terutama LHP kita. Sehingga amandemen kontraknya nanti sudah baik,” ucap Firman.

Terkait persiapan data tersebut, Firman juga meminta OPD untuk melakukan dan membuat monitoring ceklis untuk hal-hal yang masih kurang dan yang sudah memenuhi syarat dalam melakukan amandemen perjanjian Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi.

Khusunya pada sektor pemanfaatan lapangan karebosi dan aturan pengelolaan ruang bawah tanah.

“Kita harus cek semua terkait fasilitas yang disiapkan nanti PT Tosan apakah sesuai dengan apa yang ada di lapangan? Apakah yang disiapkan ini betul-betul pro demi kenyamanan aktivitas masyarakat Makassar. Itu semua yang kita harus siapkan,” ujarnya.

Firman juga menyampaikan perlunya ada penguatan bagian hukum sebelum pihak Pemerintah Kota berbicara dengan PT Tosan nantinya sehingga tidak terjadi argumen-argumen yang akan melemahkan kota makassar.

“Saya berharap OPD terkait agar bekerja keras dan melakukan kordinasi lebih intens untuk rapat selanjutnya agar proses tanda tangan kontrak nantinya akan menetapkan komitmen bersama dalam mewujudkan transformasi modern serta apa yang akan dibangun ini sebagai kawasan ikonik di Makassar dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan pemerintah kota kedepannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Makassar secara resmi telah menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar. HPL terbit setelah 44 tahun lamanya. Penerimaan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Kamis, 21 Desember 2023 lalu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel