Connect with us

Rezki Reses di Kecamatan Makassar, Warga Keluhkan Soal BLT dan Pembatas Kanal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Makassar, Hj Rezki menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2023/2024 di dua lokasi sekaligus yang ada di Kecamatan Makassar.

Legislator Partai Demokrat ini menyambangi konstituennya yang ada di Jalan Anuang Kelurahan Maricaya dan Jalan Inspeksi Kanal Kelurahan Maradekaya Utara, Kamis (18/1/2024).

Saat bertatap muka langsung dengan warga di daerah pemilihannya (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Rappocini, Ujung Pandang dan Makassar, Rezki mendapat banyak aspirasi.

Seperti bantuan langsung tunai atau BLT yang disalurkan pemerintah banyak tidak tepat sasaran sehingga meminta untuk di review atau didata ulang.

“Ada juga warga yang mengeluhkan dulunya dapat BLT sekarang sudah tidak lagi karena berpindah tempat tinggal ke Kelurahan lain, nah makanya ini mesti dilakukan pendataan ulang oleh pemerintah,” ujarnya.

Rezki berharap bantuan sosial dari pemerintah mesti merata kepada masyarakat yang dibawah garis prasejahtera, dengan melibatkan RT RW setempat.

Sementara di Kelurahan Maradekaya Utara, Rezki menyampaikan adanya usulan warga terkait pengadaan sarana dan prasarana pos pelayanan terpadu atau posyandu.

Begitu juga soal usulan perbaikan pagar dan pembatas kanal serta paving blok di sepanjang jalan inspeksi kanal yang ada di Kelurahan Maradekaya Utara.

“Perbaikan pembatas kanal dan paving blok ini kita harus libatkan Dinas terkait, karena mesti diketahui dititik mana saja yang butuh perbaikan,” ungkapnya.

“Kalau alat-alat posyandu itu tidak melulu harus dianggarkan dulu, tapi Insya Allah kita akan bantu sumbang langsung ke tiap Kelurahan yang membutuhkan seperti kursi, meja atau timbangan,” tambah Rezki.(**)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel