Connect with us

Rezki Reses di Ujung Pandang, Perbaikan Drainase Jadi Perhatian

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki kembali melanjutkan kegiatan reses kedua masa persidangan kedua tahun 2023-2024 di dua lokasi yang ada di Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (19/1/2024).

Rezki menyambangi dua kelurahan di Ujung Pandang yakni Kelurahan Mangkura dan Pisang Utara, untuk memastikan setiap aspirasi konstituennya dapat terakomodir dengan baik.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini akan membantu aspirasi warganya yang mayoritas mengeluhkan persoalan drainase, bahu jalan, bantuan sosial dan fasilitas posyandu.

Saat berdialog dengan warga, Rezki menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait infrastruktur khususnya perbaikan drainase dan usulan bahu jalan, tepatnya di jalan sungai kelara dan sungai cerekang.

“Ini menjadi permasalahan baru bagi warga, karena jalannya sudah sempit, tinggi sehingga air masuk ke dalam rumah-rumah warga,” ujarnya.

Begitu juga saat Rezki reses di jalan gunung batu putih Kelurahan Mangkura, warga berharap sedimentasi saluran drainase bisa teratasi guna menghindari genangan atau banjir.

“Sebenarnya kita paham persoalan seperti ini, Insya Allah kita pastikan akan meminta pemerintah kota sebagai catatan dalam reses ini agar usulan bahu jalan bisa segera direalisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Rezki juga mendengar masukan dari warga Pisang Utara terkait pengadaan fasilitas posyandu yang sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah.

“Kalau masalah fasilitas posyandu seperti meja, kursi Insya Allah kita berikan langsung, supaya warga dapat menikmati bersama,” cetusnya anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Sekretaris Lurah Pisang Utara, Andi Sujarwo mengatakan bahwa memang di wilayahnya keluhan masyarakat terkait infrastruktur masih menjadi perhatian serius.

“Kebetulan ada ibu dewan hadir reses di Pisang Utara ini masih banyak saluran drainase yang butuh perbaikan, bahu jalan di sepanjang jalan sungai cerekang perlu memang dibuat karena jalan tersebut ada dua arah,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel