Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Arifin Dg Kulle Jamin Perda Kepemudaan Berdayakan Pemuda Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Selasa (23/1/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang dua Narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Ishak Makarannu selaku Sekretaris DPD LPM Sulsel dan Syahrir selaku Ketua RW.

Dalam kegiatan ini, Arifin Dg Kulle menyampaikan perda kepemudaan dimaksudkan untuk pengembangan kualitas pemuda. Ia menjamin peraturannya terus diterapkan.

“Banyak sekali kegiatan yang diimplementasikan sesuai perda ini, seperti pelatihan untuk pemuda. Itu semua sudah ada di Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga menegaskan para pemuda tidak khawatir soal mereka tidak diperhatikan. Ia mengaku sejauh ini masih konsen dengan masalah pemuda.

“Apalagi saya hadir disini. Jadi kami pastikan perda ini berjalan untuk para pemuda kita,” tambahnya.

Baginya, pemuda adalah aset bangsa. Ia menyakini para pemuda dapat membangun Makassar lebih baik. “Seperti yang disampaikan Bung Karno, berikan aku sepuluh pemuda, maka kuguncangkan dunia,” tukasnya.

Sementara itu, Ishak Makarannu menyatakan pemuda punya banyak potensi. Ia berharap potensi itu dimanfaatkan dengan baik.

Olehnya, kata dia, perda kepemudaan mesti diterapkan dengan baik. Sehingga, jelas visi dan tujuan para pemuda.

“Ini membantu kita khusunya di anak muda, anak muda itu masa depan. Dari tidak berdaya jadi berdaya. Kalau pemuda yang bergerak, PAD kita akan bertambah,” jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan Syahrir. Ia mengaku bersyukur DPRD telah mensahkan Perda Kepemudaan tersebut sebagai upaya pengembangan pemuda.

“Itu adalah patung hukumnya dan sudah diperdakan soal masalah pemuda. Maka dari itu kita patut bersyukur,” katanya.

“Semuanya sudah jelas di dalam perda. Bagaimana pemerintah, caranya agar kita para pemuda bisa berkembang. Bisa punya produktivitas, punya peran dalam pembangunan Makassar,” tukas Syahrir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Jelaskan Pentingnya Pemimpin Punya Sudut Pandang Menyatukan, bukan Memisahkan

Published

on

Kitasulsel–SUMEDANG Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para kepala daerah untuk mengedepankan pendekatan persatuan dan nilai-nilai agama dalam memimpin dan berkomunikasi dengan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/6/2025).

Menag menyampaikan, bahwa agama adalah satu komponen penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang heterogen dan sangat plural. Untuk itu, pemimpin harus memiliki sudut pandang yang menyatukan, bukan memisahkan.

“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat plural dan heterogen, sehingga kita harus menggunakan pendekatan sentripetal, yaitu pendekatan yang mencari titik tengah di antara banyaknya titik. Jangan menggunakan pendekatan sentrifugal yang cenderung membubarkan semua titik,” jelasnya di Balairung Rudini, Jatinangor.

Menurut Menag, pemimpin yang baik adalah yang bisa berkomunikasi dengan masyarakatnya hingga menyentuh hati mereka. Menag menjelaskan bahwa sebagai pengayom masyarakat, penting untuk menjaga komunikasi yang baik dan juga memikirkan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat dengan bijak.

“Segala sesuatu yang keluar dari hati yang terdalam akan sampai ke hati yang terdalam juga, jadi sebelum berkomunikasi kepada masyarakat agar melakukan pembatinan”, ungkapnya.

Menag juga menjelaskan bahwa di tengah masyarakat Indonesia yang seluruhnya menggunakan agama sebagai seragam (baju) dalam menjalani hidup, agama bisa menjadi senjata bermata dua yang bisa menguntungkan dan juga merugikan.

“Agama itu seperti Nuklir, jika digunakan dengan baik maka akan bermanfaat dalam kehidupan manusia. Selain itu, juga dapat menghancurkan kehidupan manusia.

Layaknya Nuklir, agama bisa menjadi perantara komunikasi yang baik kepada masyarakat. Sebaliknya, agama juga bisa menjadi hal yang memecah belah umat dan bangsa”, terangnya.

Dalam hal Moderasi Beragama, Menag menegaskan bahwa bukan syari’at agama yang diubah, melainkan cara kita beragama lah yang perlu diubah. “Moderasi Beragama bukan untuk mengubah agama yang tadinya tradisional menjadi modern, melainkan untuk mengubah cara kita beragama, tanpa mengubah teks di kitab suci kita”, tambahnya.

Di akhir pembicaraan, Menag menyampaikan nasihat penting kepada para Kepala Daerah, “Orientasi ini diadakan untuk mencerdaskan intelektual dan juga emosional.

Karena tugas kita selain mencerdaskan intelektual masyarakat, kita juga perlu mencerdaskan emosional nya, sehingga menciptakan lingkungan beragama yang harmonis”. Menurut Menag semua agama mengacu kepada satu tujuan, yaitu kemanusiaan.

Acara ini diikuti oleh 86 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta menghadirkan audiens dari Praja IPDN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel