Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Arifin Dg Kulle Imbau Warga Taat Bayar Retribusi Sampah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengajak warga untuk taat dalam membayar retribusi sampah. Sehingga, pelayanan bisa maksimal.

Demikian disampaikannya saat menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Royal Bay, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan bagusnya pelayanan bergantung kepada retribusi. Ketika setoran retribusi hanya sedikit maka pelayanan juga kurang bagus.

“Sesuai perda ini, kita harus pahami kalau retribusi sampah itu dibayar untuk kebutuhan operasional persampahan. Jadi harus ki paham,” katanya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini juga memastikan jadwal pengangkutan sampah tidak akan bertabrakan dengan jam kerja warga. Untuk itu, ia berharap kerjasama warga juga untuk membayar.

“Saya akan coba berkoordinasi dengan Kelurahan kalau memang ada kendala untuk masalah jadwal angkutnya,” tambahnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini pun berharap warga bisa memahami soal retribusi sampah tersebut. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa lebih baik kedepannya.

“Kita harapkan semua memahami apalagi dengan adanya retribusi sampah ini,” tukas Arifin Dg Kulle.

Sementara itu, akademisi, Fauzi Hadi Lukita yang juga narasumber sosialisasi ini mengatakan perda retribusi sampah tidak asal dibuat. Aturannya berlandaskan aturan internasional.

“Aturannya itu sudah ada sejak tahun 90an, jadi ini berlandaskan dengan aturan internasional tentang lingkungan,” jelasnya.

Perda itu, kata dia, disusun dengan baik. Nominal yang ada pun tidak asal-asalan dicatut. “Semua ada hitungannya, jadi segini rumah tangga, bagaimana kalau rumah produksi,” katanya.

Demikian pula yang disampaikan narasumber lainnya, yakni Kamaluddin. Ia meminta agar warga bisa membayar retribusi demi operasional berjalan lancar.

“Karena uang retribusi itu dipakai lagi untuk bayar pegawai persampahan, jadi perlu itu,” tutupnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Jelaskan Pentingnya Pemimpin Punya Sudut Pandang Menyatukan, bukan Memisahkan

Published

on

Kitasulsel–SUMEDANG Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para kepala daerah untuk mengedepankan pendekatan persatuan dan nilai-nilai agama dalam memimpin dan berkomunikasi dengan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/6/2025).

Menag menyampaikan, bahwa agama adalah satu komponen penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang heterogen dan sangat plural. Untuk itu, pemimpin harus memiliki sudut pandang yang menyatukan, bukan memisahkan.

“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat plural dan heterogen, sehingga kita harus menggunakan pendekatan sentripetal, yaitu pendekatan yang mencari titik tengah di antara banyaknya titik. Jangan menggunakan pendekatan sentrifugal yang cenderung membubarkan semua titik,” jelasnya di Balairung Rudini, Jatinangor.

Menurut Menag, pemimpin yang baik adalah yang bisa berkomunikasi dengan masyarakatnya hingga menyentuh hati mereka. Menag menjelaskan bahwa sebagai pengayom masyarakat, penting untuk menjaga komunikasi yang baik dan juga memikirkan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat dengan bijak.

“Segala sesuatu yang keluar dari hati yang terdalam akan sampai ke hati yang terdalam juga, jadi sebelum berkomunikasi kepada masyarakat agar melakukan pembatinan”, ungkapnya.

Menag juga menjelaskan bahwa di tengah masyarakat Indonesia yang seluruhnya menggunakan agama sebagai seragam (baju) dalam menjalani hidup, agama bisa menjadi senjata bermata dua yang bisa menguntungkan dan juga merugikan.

“Agama itu seperti Nuklir, jika digunakan dengan baik maka akan bermanfaat dalam kehidupan manusia. Selain itu, juga dapat menghancurkan kehidupan manusia.

Layaknya Nuklir, agama bisa menjadi perantara komunikasi yang baik kepada masyarakat. Sebaliknya, agama juga bisa menjadi hal yang memecah belah umat dan bangsa”, terangnya.

Dalam hal Moderasi Beragama, Menag menegaskan bahwa bukan syari’at agama yang diubah, melainkan cara kita beragama lah yang perlu diubah. “Moderasi Beragama bukan untuk mengubah agama yang tadinya tradisional menjadi modern, melainkan untuk mengubah cara kita beragama, tanpa mengubah teks di kitab suci kita”, tambahnya.

Di akhir pembicaraan, Menag menyampaikan nasihat penting kepada para Kepala Daerah, “Orientasi ini diadakan untuk mencerdaskan intelektual dan juga emosional.

Karena tugas kita selain mencerdaskan intelektual masyarakat, kita juga perlu mencerdaskan emosional nya, sehingga menciptakan lingkungan beragama yang harmonis”. Menurut Menag semua agama mengacu kepada satu tujuan, yaitu kemanusiaan.

Acara ini diikuti oleh 86 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta menghadirkan audiens dari Praja IPDN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel