Connect with us

Ziarah Makam Raja Gowa-Tallo, Rudianto Lallo: Simbol Pemimpin Tanah Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo melakukan ziarah di makam-makam Raja Gowa yang berada dalam kompleks pemakaman di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (25/1/2024).

“Hari ini kami melakukan ziarah makam para orang-orang hebat, yang menjadi simbol kepemimpinan orang Makassar, Kerajaan Gowa-Tallo,” kata Rudianto Lallo yang tercatat sebagai calon legislator untuk DPR RI dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Makam yang dikunjungi adalah makam I Mannungtungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Sultan Malikussaid, Tumenanga ri Papanbatuna, dia adalah raja Gowa ke-15.

Selanjutnya Rudianto Lallo berziarah ke makam Raja Gowa ke 16 yakni I Mallombasi Daeng Mattawang Muhammad Baqir karaeng Bontomangape Sultan Hasanuddin, Tumenanga ri Balla Pangkana.

Rudianto Lallo juga melakukan ziarah ke makam I Mangngarangi Daeng Manrabbia, Karaeng Lakiung Sultan Alauddin, Tumenangna ri Gaukanna. Ia adalah raja Gowa ke-14.

Serta makam dari I Mallingkai Daeng Manyonri Karaeng Katangka bergelar Sultan Abdullah Awallul Islam, Tumenanga ri Kalabbiranna. Dia adalah Raja Gowa ke-33 dan sekaligus Raja Tallo ke-6.

Selain itu, Rudianto Lallo juga melakukan ziarah ke makam Pangeran Dipongoro yang terletak di Kompleks Kampung Jawa, tepatnya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

“Mereka adalah orang-orang hebat yang sejarah mencatat perjuangan untuk agama dan bangsanya. Sejarah mencatat tentang jiwa besar, keilmuan serta jiwa kepemimpinan. Cerita yang tak lekang oleh waktu,” ujar Rudianto Lallo.

Ziarah makam yang dilakukan oleh Rudianto Lallo ini juga didampingi oleh Karaeng Gajang yang merupakan sesepuh adat di Sulawesi Selatan. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel