Connect with us

Imam Musakkar Edukasi Orang Tua Terkait Perda Perlindungan Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (28/1/2024).

Dalam agenda ini, legislator dari fraksi PKB ini menyampaikan bahwa perda perlindungan anak menjadi salah satu peraturan penting yang perlu diketahui. Terkhusus orang tua.

Untuk itu, Imam Musakkar mengaku sengaja mengambil perda ini untuk disosialisasikan. Sosialisasi itu pun perlu dimaksimalkan.

“Bukan cuma di dapil saya karena kegiatan ini untuk seluruh warga Makassar agar bisa mengetahui dan memahami perda ini,” ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini menekankan anak mesti dirawat dengan baik. Tidak hanya dilindungi, melainkan diberikan semua haknya.

“Kalau kita lihat perda ini sudah jelas hak anak dan bertumbuhnya anak secara optimal. Jadi tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh asal memukul anak,” ujarnya.

Perda perlindungan anak, kata Imam Musakkar, sudah mengatur terkait penjaminan hak anak. Untuk itu, ia meminta aturannya perlu diperhatikan.

“Ini sudah dibuat berdasarkan hak anak dan non diskriminasi. Jadi semuanya sudah diatur,” jelasnya

Sementara itu, Musakkar selaku narasumber juga mengaku kasus anak saat ini masih terjadi. Ia ingin agar perda tersebut perlu diterapkan lebih baik.

“Tentu kita harapkan peran pemerintah dan legislatif harus bisa memaksimalkan perda ini berjalan. Kasihan kalau kita lihat masih ada kekerasan anak,” jelasnya.

Demikian juga yang disampaikan Ahmad Nurung. Ia berharap perda ini bisa dipahami dengan baik oleh seluruh warga termasuk orang tua.

“Adanya perda ini suda jelas, bagaimana kita harus melindungi anak kita, merawat anak kita agar tumbuh kembangnya lebih baik,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending