Plt Kadis Ketahanan Pangan Kota Makassar Pantau Pasar Murah di Kelurahan Lette
Kitasulsel—MAKASSAR || Meskipun diguyur hujan warga Kelurahan Lette Kecamatan Mariso antusias mendatangi lokasi Pasar Murah yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kota Makassar, 29/ 01/2024
Pasar murah tersebut digelar di Posko Kontainer Terpadu Kelurahan Lette Jalan Rajawali. Terlihat Warga memadati lokasi tersebut untuk mendapatkan sembako dengan harga yang cukup murah
Kegiatan pasar murah ini disambut baik oleh warga sekitar. Menurut salah satu warga RT 05 RW 04, Juliatri, mengatakan dengan adanya Pasar Murah ini sangat membantu, karena mereka bisa mendapatkan sembako yang cukup murah dibawah harga pasar.

Juliatri berharap Gerakan Pangan Murah terus dilaksanakan agar para ibu ibu di Kelurahan Lette dapat menghemat uang belanja dan bisa menyisihkan untuk biaya lainnya
“Terimaksih kepada pemerintah kota Makassar yang telah mengadakan pasar murah di Lette. Ini sangat membantu dan meringankan kami untuk mendapatkan sembako dengan harga murah
Kami berharap pasar murah ini ada terus disini, agar kita dapat menghemat uang belanja,” tutur Juliatri
Kegiatan pasar murah ini dipantau langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan kota Makassar, Dr Alamsyah Sahabuddin S. Stp., M. Si didampingi Lurah Lette Antho
Alamsyah Sahabuddin mengatakan kegiatan pasar murah ini merupakan program prioritas Pemerintah yaitu Gerakan Pangan Murah bertujuan untuk menjaga stabiltas pasukan harga pangan dan menekan laju inflasi
“Gerakan Pasar Murah ini merupakan program prioritas Pemerintah untuk menjaga stabilitas pasukan harga murah, dan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga murah,”tutur Alamsyah Sahabuddin
Adapun sembako yang disiapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan kota Makassar, berupa, beras SPHP isi 5 Kg harga Rp 52.500, sebanyak 1,5 Ton, minyak goreng kita 1 Liter harga Rp 13.000, sebanyak 300 Ltr, gula pasir manisku 1kg harga Rp 16.000 sebanyak 200 Kg(**)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login