Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Fatma Wahyudin Sebut Retribusi Rumah Kost di Makassar Sudah Dihapus

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menyatakan retribusi bagi rumah kost sudah dihapus melalui aturan baru. Ini menjadi kabar bahagia bagi para pemilik.

Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Rabu (31/1/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat mengatakan retribusi rumah kost dihapus sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Aturannya berada di perda baru terkait retribusi dan pajak.

“Kita mengikuti aturan di atasnya yaitu pusat terkait pengelolaan pajak. Jadi kita aturan barunya,” katanya.

Fatma juga mengaku terlibat dalam membuat aturan ini. Ia memastikan penerapannya sudah berjalan di tahun 2024 ini.

“Tidak ada lagi namanya retribusi pengelolaan rumah kost. Itu sudah kami sahkan pada bulan Desember 2023 yang lalu,” ujarnya.

Khusus perda rumah kost, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini menilai perlu direvisi. Kemudian aturan retribusi mengikuti pada aturan pajak terbaru.

“Jadi memang perlu direvisi karena sudah tidak berkesinambungan dengan kondisi yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Panakkukang, Muh Ari Fadli mengatakan perda ini memang perlu direvisi. Selain adanya aturan baru soal pajak, kondisi Makassar juga cepat berubah.

“Sudah 13 tahun, perda ini sangat lama. Makassar itu perubahannya cepat sekali. Dua tahun saja itu perubahan sudah cepat,” katanya.

Mantan Camat Mamajang ini meminta partisipasi warga dalam menegakkan perda ini. Salah satunya lewat pengawasan rumah kost.

“Kita tentu minta keterlibatan warga kalau ada yang disalahkan gunakan bisa dilaporkan,” tambahnya.

Demikian juga yang disampaikan Pejabat Analis Bappeda Makassar, Zulfikar Zainal. Ia mengatakan bahwa perda rumah kost harus dijalankan dengan baik meski aturannya sudah lama.

“Tetap kita lakukan pengawasan. Jika ada hal yang tidak baik dilihat yah harus dilaporkan,” tandasnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Nasaruddin Umar bersama sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi pelestarian lingkungan dengan menuang Eco Enzyme dan menebar bibit ikan di kawasan Jembatan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Ekoteologi yang bertujuan memperkuat kesadaran pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun budaya kampus yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep ekoteologi menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari ciptaan Allah.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan Eco Enzyme merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kesadaran ekoteologi mengajarkan kita untuk menyayangi seluruh makhluk dan tidak merusak alam. Melalui Eco Enzyme, kita berupaya menghadirkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muhammad Adil beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan kampus.

Muhammad Adil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program ekoteologi serta memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan menjadi bentuk nyata dukungan UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kampus hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh civitas akademika bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan ini menjadi wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung kampus hijau dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan untuk terus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending