Connect with us

Budi Hastuti Harap Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan yang Baik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Royal Bay, Kamis (1/2/2024).

Disampaikan Budi Hastuti, Perda Pelayanan Kesehatan dibuat untuk kepentingan masyakarat. Pemerintah mengacu pada aturan tersebut berfokus untuk meningkatkan pelayanan.

“Jadi tujuan dibuatnya peraturan oleh pemerintah bersama DPRD Makassar agar masyakarat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” ungkap Anggota Komis B DPRD Makassar ini.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Gerindra ini menyebut bahwa untuk itu seluruh masyakarat Makassar mesti tahu dan paham terkait Perda tersebut. Begitu juga dengan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada.

“Iya harus memanfaatkan dengan betul pelayanan kesehatan yang sudah disediakan oleh pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Makassar, Muhajir menjelaskan jika Perda tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya. Sektor kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah agar masyakarat tetap sehat dalam menjalani aktifitas.

“Kita harus paham kalau ada aturan ini. Kita pun harus memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” kata Muhajir.

Hal tersebut disampaikan Muhajir, masyakarat diimbau tidak tinggal diam jika ada keluhan penyakit yang diderita.

“Langsung ke fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah. Seperti di Puskesmas, kalau perban luka itu kan tidak sampai Rp10 ribu dari pada kita harus ke RS Swasta. Daripada nanti membengkak dan infeksi,” tukasnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel