Connect with us

Legislator Fraksi Demokrat, Fatma Wahyuddin Serukan Kesetaraan Gender Demi Pembangunan Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Kamis (1/2/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengaku perda ini penting disosialisasikan. Pemerintah kota Makassar, kata dia, ingin laki-laki dan perempuan berperan dalam pembangunan.

“Tujuan dari perda ini memang salah satunya bagaimana Makassar bisa mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai bidang seperti pembangunan,” katanya.

Melalui perda ini, Fatma juga menyatakan pemerintah kota Makassar benar-benar serius dalam berupaya menciptakan kesetaraan gender. Untuk itu, pihaknya juga melibatkan banyak pihak agar tujuan itu tercapai.

“Jadi memberikan acuan kepada semua pihak baik pemerintah, media, ormas juga dalam menyusun strategi pengintegrasian gender,” lanjut Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini.

“Dan bagaimana meningkatkan kesetaraan dan keadilian untuk laki laki dan perempuan di kota Makassar tentunya,” tutup Fatma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Achi Soleman menyebut perda ini sudah dijalankan dengan baik oleh pemerintah.

Ia pun menilai perda PUG yang digagas oleh Fatma Wahyudin dan pansus perda ini memang perlu dihadirkan. Sehingga ada keadilan antara laki-laki dan perempuan.

“Kita sudah liat bagaimana dampaknya dari beberapa aspek. Di mana dari segi partispasi misalnya, lebih banyak wanita sekarang yanf kerja,” katanya.

Sekretaris 1 PKK Makassar, Sitti Zulfaidah memberi contoh dalam lingkup PKK. Ia mengatakan kesetaraan gender sudah berjalan.

“Di PKK itu sudah ada juga yang ketuanya itu laki-laki karena istrinya itu jadi bupati,” katanya.

“Tapi sayangnya memang di Makassar ini belum ada. Yang pasti kesetaraan gender itu harus diterapkan sesuai perda ini,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Jelaskan Pentingnya Pemimpin Punya Sudut Pandang Menyatukan, bukan Memisahkan

Published

on

Kitasulsel–SUMEDANG Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para kepala daerah untuk mengedepankan pendekatan persatuan dan nilai-nilai agama dalam memimpin dan berkomunikasi dengan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Kamis (26/6/2025).

Menag menyampaikan, bahwa agama adalah satu komponen penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang heterogen dan sangat plural. Untuk itu, pemimpin harus memiliki sudut pandang yang menyatukan, bukan memisahkan.

“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat plural dan heterogen, sehingga kita harus menggunakan pendekatan sentripetal, yaitu pendekatan yang mencari titik tengah di antara banyaknya titik. Jangan menggunakan pendekatan sentrifugal yang cenderung membubarkan semua titik,” jelasnya di Balairung Rudini, Jatinangor.

Menurut Menag, pemimpin yang baik adalah yang bisa berkomunikasi dengan masyarakatnya hingga menyentuh hati mereka. Menag menjelaskan bahwa sebagai pengayom masyarakat, penting untuk menjaga komunikasi yang baik dan juga memikirkan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat dengan bijak.

“Segala sesuatu yang keluar dari hati yang terdalam akan sampai ke hati yang terdalam juga, jadi sebelum berkomunikasi kepada masyarakat agar melakukan pembatinan”, ungkapnya.

Menag juga menjelaskan bahwa di tengah masyarakat Indonesia yang seluruhnya menggunakan agama sebagai seragam (baju) dalam menjalani hidup, agama bisa menjadi senjata bermata dua yang bisa menguntungkan dan juga merugikan.

“Agama itu seperti Nuklir, jika digunakan dengan baik maka akan bermanfaat dalam kehidupan manusia. Selain itu, juga dapat menghancurkan kehidupan manusia.

Layaknya Nuklir, agama bisa menjadi perantara komunikasi yang baik kepada masyarakat. Sebaliknya, agama juga bisa menjadi hal yang memecah belah umat dan bangsa”, terangnya.

Dalam hal Moderasi Beragama, Menag menegaskan bahwa bukan syari’at agama yang diubah, melainkan cara kita beragama lah yang perlu diubah. “Moderasi Beragama bukan untuk mengubah agama yang tadinya tradisional menjadi modern, melainkan untuk mengubah cara kita beragama, tanpa mengubah teks di kitab suci kita”, tambahnya.

Di akhir pembicaraan, Menag menyampaikan nasihat penting kepada para Kepala Daerah, “Orientasi ini diadakan untuk mencerdaskan intelektual dan juga emosional.

Karena tugas kita selain mencerdaskan intelektual masyarakat, kita juga perlu mencerdaskan emosional nya, sehingga menciptakan lingkungan beragama yang harmonis”. Menurut Menag semua agama mengacu kepada satu tujuan, yaitu kemanusiaan.

Acara ini diikuti oleh 86 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta menghadirkan audiens dari Praja IPDN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel