Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Legislator Fraksi Gerindra, Budi Hastuti Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta perusahaan yang ada di Makassar untuk mematuhi aturan Corporate Social Responsibility (CSR).

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (5/2/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan perda CSR terbit agar perusahaan bertanggung jawab kepada masyarakat di wilayah operasinya. Terkhusus perusahaan besar.

“Aturannya sudah jelas, sebagian keuntungan perusahaan itu dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar. Bentuk bantuannya itu apa terserah,” ujarnya.

Budi–sapaan akrabnya itu mengatakan dampak dari suatu perusahaan beroperasi wilayah warga begitu besar. Perusahaan diminta tidak mencari keuntungan saja tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

“Kalau hanya keuntungan dicari lebih baik kita hentikan beroperasi. Apalagi jika sudah merugikan warga yang ada,” tambahnya.

Olehnya, ia meminta perusahaan lebih patuh terhadap perda CSR. Juga tidak setengah hati dalam bertangungjawab ke masyarakat. “Kami minta hal ini untuk dijalankan dengan baik, tidak ada alasan lain,” tukasnya.

Lurah Tanjung Merdeka, Alam Perdana Ridwan menyebut salah satu perusahaan yang mesti mematuhi perda CSR lebih baik lagi adalah PT GMTD atau Tanjung Bunga.

Ia berharap GMTD menyerahkan lahan fasum dan fasos yakni jalan ke pemerintah agar dapat dibenahi. Masyarakat sudah lama mengeluhkan hal tersebut.

“Sampai saat ini seharusnya pihak dari perusahaan GMTD ini mengembalikan fasum fasos tapi sampai saat ini belum diberikan,” keluhnya.

Ketua LPM Jongaya, Muchtar meminta perusahaan lain yang ingin beroperasi di wilayah warga mesti melengkapi izinnya. Sehingga, tidak ada masalah di kemudian hari.

“Perda CSR harus jalan begitu juga kelengkapan izin perusahaan itu. Jadi nantinya perusahaan sudah harus fokus untuk bertanggung jawab ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Nasaruddin Umar bersama sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi pelestarian lingkungan dengan menuang Eco Enzyme dan menebar bibit ikan di kawasan Jembatan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Ekoteologi yang bertujuan memperkuat kesadaran pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun budaya kampus yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep ekoteologi menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari ciptaan Allah.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan Eco Enzyme merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kesadaran ekoteologi mengajarkan kita untuk menyayangi seluruh makhluk dan tidak merusak alam. Melalui Eco Enzyme, kita berupaya menghadirkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muhammad Adil beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan kampus.

Muhammad Adil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program ekoteologi serta memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan menjadi bentuk nyata dukungan UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kampus hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh civitas akademika bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan ini menjadi wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung kampus hijau dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan untuk terus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending